Mafia di Bandara Soekarno Hatta, dari Luar Negeri Bayar Rp 6,5 Juta Tanpa Karantina Covid-19
Mafia di Bandara Soekarno Hatta, bayar Rp 6,5 juta bisa lolos karantina Covid-19 sepulang dari luar negeri
TRIBUNBATAM.id - Dengan membayar Rp 6,5 juta, JD lolos dari karantina Covid-19 sepulang dari luar negeri. Padahal semestinya ia menjalani karantina selama 14 hari.
Lolosnya JD dari karantina Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta difasilitasi oleh dua orang berinisial S dan W.
Kasus ini sudah ditangani Polda Metro Jaya.
Polisi menyebutkan, dua orang itu bagian dari "mafia" di Soekarno-Hatta yang telah meloloskan atau membebaskan sejumlah orang dari keharusan menjalani karantina jika datang dari luar negeri asal mau membayar sejumlah uang.
Pihak Bandara Soekarno-Hatta kini memeriksa apakah dua orang itu benar merupakan staf mereka.
Kedua tersangka diketahui berinisial S dan RW. Mereka membantu meloloskan seseorang bernisial JD.
JD mengaku membayar Rp 6,5 juta kepada S dan RW yang mengaku sebagai petugas Bandara Soekarno Hatta.
"Kami masih mencari tahu juga S dan RW ini karyawan dari instansi mana," kata Senior Manager of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi, melalui pesan singkat, Selasa (27/4/2021) seperti dilansir Kompas.com.
Holik masih enggan untuk memastikan apakah kedua orang itu benar staf Bandara Soekarno-Hatta atau bukan.
"Untuk ini, kami sedang menggali informasi. Jadi mohon maaf belum ada tanggapan," papar Holik.
Perihal hukuman, kata Holik, akan diberikan usai dipastikan keduanya memang bekerja sebagai karyawan di Bandara Soekarno-Hatta. Dia menyebutkan, hukuman akan diberikan oleh instansi tempat pelaku bekerja.
"Untuk punishment tentu dari instansinya yang memberikan," ujar Holik.
Diberitakan sebelumnya bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari India, berinisial JD, lolos dari proses karantina Covid-19 Soekarno-Hatta.
S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno Hatta memuluskan JD keluar dari bandara. JD disebut membayar sejumlah uang kepada pelaku agar bisa lolos karantina dari Covid-19.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. S itu sama RW itu anaknya. RW itu anaknya S," tambah Yusri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wn-india-dipulangkan.jpg)