DENSUS TANGKAP MUNARMAN
Munarman Ditangkap Densus, Terkait Baiat di Makassar, Medan, dan Jakarta
Tiga kasus yang membuat Densus 88 menangkap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman
TRIBUNBATAM.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, Selasa (27/4/2021) sore ini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, petinggi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI), Munarman bersikap kooperatif saat ditangkap tim Densus 88.
"Tidak (ada perlawanan), kooperatif," kata Ramadhan dalam video Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Kini, Munarman tengah dibawa ke Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ramadhan juga menjelaskan bahwa, tim Densus 88 kini sedang menggeledah kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Tim Densus 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan," ujar Ramadhan.
Munarman ditangkap terkait kasus baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.
"(Munarman ditangkap) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga hal tersebut," kata Ramadhan.
Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
"Ya (benar)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Argo Yuwono saat diminta konfirmasi.
Pengacara Rizieq Shihab itu ditangkap sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Nama Munarman beberapa kali dikaitkan dalam penangkapan sejumlah teroris.
Namun, Munarman sudah sempat membantah bahwa dirinya terkait dengan hal tersebut.