Pasca Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Bubuk Putih di Bekas Markas FPI, Portal Rumah Ditutup

Setelah Munarman ditangkap oleh Densus 88, saat penggeledahan ditemukan empat kaleng bubuk putih. Saat itu portal rumahnya kini telah ditutup.

ist
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021). 

TRIBUNBATAM.id - Penggeledahan bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) masih terus dilakukan oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Tim Gegana.

Saat dilakukan penggeledehan, pihak kepolisian menemukan empat kaleng bubuk putih yang mencurigakan.

Terkait adanya penemuan bubuk putih itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi buka suara.

Kombes Hengki Haryadi mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami temuan empat kaleng bubuk putih tersebut.

"Densus menemukan bubuk beberapa kaleng, kita panggil beberapa tim jibom (jinak bom) Gegana. Sekarang sedang diteliti empat kaleng bubuk putih mencurigakan," katanya kepada awak media di lokasi, Selasa (27/4/2021) yang dikutip Tribunnews.com dengan judul Saat Penggeledahan, Tim Gegana Temukan 4 Kaleng Bubuk Putih Mencurigakan di Bekas Markas FPI

Namun pihak kepolisian belum menjelaskan secara rinci soal temuan empat kaleng bubuk putih itu.

Baca juga: Detik-detik Munarman Ditangkap Densus 88, Minta Pakai Sandal: Ini Tidak Sesuai Hukum

Polres Metro Jakarta Pusat mengaku pihaknya hanya bantu pengamanan dalam proses penggeledahan.

"Kami (hanya) backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan," imbuhnya.

Sebelumnya, Tim Gegana dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sejak sore tadi.

Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penangkapan dari bekas Sekretaris Umum FPI Munarman.

Pantauan Tribunnews di lokasi sekira pukul 18.52 WIB, Jalan Petamburan III yang menjadi lokasi persis markas FPI saat itu dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri.

Terpantau ada satu rumah yang didominasi cat warna putih yang saat ini sedang diperiksa oleh tim Gegana.

Tak hanya itu, bangunan yang diduga bekas markas FPI itu juga sudah terpasang garis polisi sejak sore tadi.

Dalam kesempatan lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya bersama kesatuan TNI tengah melakukan penggeledahan di bangunan terduga bekas markas FPI di Jalan Petamburan III.

Kata Hengki, penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.

Baca juga: Terungkap Pernyataan Munarman saat Ditangkap Densus 88, Saya Pakai sendal Dulu

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved