TRIBUN WIKI
Apa Itu Praperadilan? Diajukan Pengacara Munarman untuk Membebaskannya dari Penangkapan
Apa Itu Praperadilan? Diajukan Pengacara Munarman untuk Membebaskannya dari Penangkapan
4. Pemohon dapat mencabut permohonannya sebelum Pengadilan Negeri menja¬tuhkan putusan apabila disetujui oleh termohon.
Jika termohon menyetujui usul pencabutan permohonan tersebut, Pengadilan Negeri membuat penetapan tentang pencabutan tersebut.
5. Dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan sedangkan pemeriksaan pra peradilan belum selesai maka permohonan tersebut gugur.
Upaya Hukum terhadap Putusan Praperadilan
Berkaitan dengan hasil putusan Prapeadilan, berikut ketentuan-ketentuan dari putusan Prapeadilan:
1. Putusan pra peradilan tidak dapat dimintakan banding (Pasal 83 ayat (1), kecuali terhadap putusan yang menyatakan tidak sahnya penghentian penyidikan dan penuntutan (Pasal 83 ayat (2) KUHAP).
2. Dalam hal ada permohonan banding terhadap putusan pra peradilan sebagai¬mana dimaksud Pasal 83 ayat (1) KUHAP, maka permohonan tersebut harus dinyatakan tidak diterima.
3. Pengadilan Tinggi memutus permintaan banding tentang tidak sahnya penghen¬tian penyidikan dan penuntutan dalam tingkat akhir.
4. Terhadap Putusan pra peradilan tidak dapat diajukan upaya hukum kasasi.
(*)
Berita lain tentang TRIBUN WIKI
Baca berita terbaru lainnya di Google