BATAM TERKINI

Benarkah e-Tilang di Batam Mulai Berlaku Hari Ini, Rabu 28 April? Ini Kata Dirlantas Polda Kepri

Penerapan Tilang Elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (Etle) di Batam awalnya direncanakan mulai Rabu 28 April 2021 ini. Apakah jadi?

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN HAMAPU
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kombes Pol Mujiono menjelaskan rencana penerapan Tilang Elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (Etle) di Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penerapan Tilang Elektronik atau Electronik Traffic Law Enforcement (Etle) di Batam awalnya direncanakan mulai Rabu 28 April 2021 hari ini.

Namun, ternyata pemberlakuan sistem tilang yang menggunakan bantuan kamera pengawas tersebut belum bisa direalisasikan tepat waktu atau diundur.

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Mujiono mengatakan, meski diundur tapi masyarakat diminta tetap harus tertib berlalulintas, hal itu guna menjaga keselamatan bersama 

"Ada ETLE atau tidak masyarakat harus patuh terhadap aturan lalulintas untuk keselamatan sesama pemakai jalan," ujarnya Rabu (28/4/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhart mengatakan, jadwal mulainya penerapan ETLE nanti akan disampaikan.

"Nanti akan disampaikan," ujar Harry.

Harry berpesan para pengendara kendaraan bermotor agar selalu bersikap disiplin dengan peraturan yang ada.

"Masyarakat menerapkan perilaku disiplin dalm berlalu lintas ada atau tidaknya ETLE," ujarnya.

Selain itu pihaknya juga menghimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat saat ini angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 cukup tinggi di Indonesia.

"Tidak bosan-bosannya kami menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan mengingat India penyebaran Covid-19 cukup tinggi. Ini untuk menjaga kita semua dari hal hal yang tidak diinginkan," harapnya.

Deretan Sanksi Bagi Pelanggar

Sebelumnya diberitakan, Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Batam, Kepulauan Riau mulai diberlakukan akhir April 2021 akan memunculkan konsekuensi baru.

Terutama bagi pemilik kendaraan bermotor yang tak melakukan perubahan nama kepemilikan kendaraan alias balik nama kendaraan.

Selama ini, tak sedikit pemilik kendaraan yang membeli kendaraan bekas pakai tak segera melakukan balik nama kendaraan sehingga masih menggunakan nama pemilik lama.

Dan jika hal itu masih dilakukan, maka surat-surat kendaraan terancam diblokir oleh pihak Kepolisian.

Hal itu menyusul akan berlakunya sistem tilang elektronik di Batam terhitung mulai 28 April mendatang.

Direktur lalu lintas Polda Kepri Kombes Pol Mujiyono membenarkan hal tersebut.

Baca juga: 2 Kali Diberi SP Tak Digubris, Satpol PP Ancam Bongkar Paksa Kios Pedagang di Simpang Barelang

Mujiyono menjelaskan, jika plat kendaraan atau kendaraan tidak sesuai kepemilikan atau belum diganti ke pemilik baru, maka kemungkinan besar surat-suratnya akan diblokir oleh petugas.

Sebelumnya diberitakan, penerapan tilang elektronik di Batam akan dilakukan 28 April 2021 mendatang.

"ETLE diluncurkan pada 28 April mendatang," ujar Mujiyono Selasa (13/4/2021)

Nantinya, jika ada masyarakat yang melanggar aturan lalulintas maka akan dikirimkan surat tilang ke rumah pemilik kendaraan.

"Jika dari pantauan kamera ETLE ada yang melanggar maka akan diverifikasi apakah kendaraan tersebut milik pengendara atau bukan. Lalu surat tilang akan dikirim ke rumah pemilik kendaraan," sebutnya.

Baca juga: RAMADHAN 2021 - Hari Pertama Puasa, hanya 12 Kapal Beroperasi di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam

Pengiriman surat tilang ke pemilik kendaraan akan dilakukan PT Pos Indonesia.

Nantinya rencana launching ETLE akan dilakukan di Polda Kepri, serta saat ini pihak Ditlantas Polda Kepri juga tengah menyiapkan kesiapan teknis lainnya.

Mujiyono mengatakan untuk ETLE ini memiliki efek positif tersendiri terhadap berbagai hal, dari mulai pendapatan asli daerah.

"Bisa meningkatkan PAD, lalu kepemilikan kendaraan akan lebih teratur karena setiap yang membeli mobil bekas akan segara mengganti nama kepemilikan baru," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

(Bob)

(Tribunbatam.id/Alamudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved