Terkait Kasus Munarman, Polisi Dalami Temuan Barang Bukti di Markas Besar FPI
pendalaman yang dilakukan itu guna mencari keterkaitan antara alat bukti dengan pasal yang dikenakan terhadap mantan sekretaris FPI Munarman atas perk
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah benda diamankan polisi dari hasil penggeledahan di Petmburan, Jakarta Pusat.
"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen dari eks Sekretariat FPI tersebut.
"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," katanya.
Tak hanya itu, Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.
"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," katanya.
Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.
"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan," katanya.
Sementara itu, Eks anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan bahwa bubuk putih yang ditemukan tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri saat melakukan penggeledahan merupakan bahan untuk pembersih WC.
"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," kata Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2021).
Lanjut kata Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.
"Untuk program bersih-bersih WC masjid," katanya.
Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Antiteror Polri seiring dengan penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya di Tangerang Selatan.
Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman ini pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.
"Kita lihat nanti," tuturnya.