KKB PAPUA
Mahfud MD Umumkan KKB Papua Teroris, Gubernur Lukas Enembe: Konsultasi Dulu ke PBB
Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris."Sebagai teroris”, ujar Menkopolhukam Mahfud MD
JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah resmi menetapkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai kelompok teroris.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah menerima dukungan dari berbagai pihak seperti TNI, Polri, BIN, Pemerintah Papua hingga masyarakat dan tokoh adat Papua, dalam memberantas aksi kekerasan yang belakangan kerap muncul di Papua.
“Sejalan dengan itu semua, maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris”, ujar Menkopolhukam Mahfud saat memberikan keterangan pers kepada wartawan (29/4).
• Mengerikan, Moeldoko Ungkap Karakter Aneh KKB Papua: Rasa Takut yang Berlebihan

Ia menambahkan, keputusan tersebut juga esuai dengan UU No 5 tahun 2008, yang menyebutkan tentang definisi teroris dan terorisme.
“Ini sesuai dengan ketentuan UU no 5 tahun 2018, dimana yang dikatakan teroris itu adalah siapa pun orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme”, tuturnya.
• Ternyata Ini Jawabannya Kenapa Para KKB di Papua Sulit Dibasmi
“Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal, dan atau menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan keamanan”, tambahnya.
Mahfud menegaskan, sesuai dengan resolusi PBB, Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tak hanya itu, lebih lanjut Mahfud menjelaskan bahwa lebih dari 92% masyarakat Papua adalah pro NKRI.
Oleh karena itu, pemerintah mengaku akan melakukan tindakan tegas terhadap tindakan-tindakan yang mengancam keamanan negara.
• KKB Makin Ngeri, Tembak Kepala BIN Papua, Brigjen TNI Gusti Putu Danny Gugur di Distrik Beoga
Tanggapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Gubernur Papua Lukas Enembe meminta pemerintah pusat berkonsultasi dengan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait penetapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai organisasi teroris.
Sebelumnya, pemerintah telah resmi menetapkan KKB sebagai organisasi teroris yang dianggap mengancam kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (29/4/2021).
• Kronologi Brigjen Gusti Putu Danny Gugur Ditembak KKB, Dihadang hingga Kontak Senjata
"Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB," kata ujar Lukas, Kamis (29/4/2021).
Lukas mengeluarkan tanggapan tertulis yang disebar melalui Juru Bicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus.
Ada tujuh poin penting yang dikeluarkan Lukas Enembe dalam pernyataan tersebut, salah satunya ia meminta pemerintah pusat mengkaji kembali pelabelan teroris bagi KKB.
Berikut tujuh poin pernyataan Gubernur Papua Lukas Enembe.
1. Terorisme adalah konsep yang selalu diperdebatkan dalam ruang lingkup hukum dan politik, dengan demikian penetapan KKB sebagai kelompok teroris perlu untuk ditinjau dengan seksama dan memastikan obyektifitas negara dalam pemberian status tersebut.
2. Pemerintah Provinsi Papua sepakat bahwa segala tindakan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai bagian dari KKB adalah perbuatan yang meresahkan, melanggar hukum serta menciderai prinsip-prinsip dasar HAM.
3. Pemerintah Provinsi Papua meminta kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar melakukan pengkajian kembali menyoal penyematan label terhadap KKB sebagai teroris. Kami berpendapat bahwa pengkajian tersebut harus bersifat komprehensif dengan memperhatikan dampak sosial, dampak ekonomi dan dampak hukum terhadap warga Papua secara umum.
4. Pemerintah Provinsi Papua mendorong agar TNI dan Polri terlebih dahulu untuk melakukan pemetaan kekuatan KKB yang melingkupi persebaran wilayahnya, jumlah orang dan ciri-ciri khusus yang menggambarkan tubuh organisasi tersebut. Hal ini sangat dibutuhkan, sebab Pemerintah Provinsi Papua tidak menginginkan adanya peristiwa salah tembak dan salah tangkap yang menyasar penduduk sipil Papua.
5. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemberian label teroris kepada KKB akan memiliki dampak psikososial bagi warga Papua yang berada di perantauan. Hal ini ditakutkan akan memunculkan stigmatisasi negatif yang baru bagi warga Papua yang berada di perantauan.
6. Pemerintah Provinsi Papua juga berpendapat bahwa pemerintah pusat sebaiknya melakukan komunikasi dan konsultasi bersama Dewan Keamanan PBB terkait pemberian status teroris terhadap KKB.
7. Pemerintah Provinsi Papua menyatakan, bahwa Rakyat Papua akan tetap dan selalu setia kepada NKRI, sehingga kami menginginkan agar pendekatan keamanan (security approach) di Papua dilakukan lebih humanis dan mengedepankan pertukaran kata dan gagasan, bukan pertukaran peluru.
(*/tribunbatam.id)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS
Baca Juga Berita lain tentang KKB PAPUA
Baca Juga Berita lain tentang TERORIS
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gubernur Papua: Pemerintah Sebaiknya Konsultasi Bersama PBB Terkait Status Teroris terhadap KKB"