Kamis, 7 Mei 2026

Selebgram Seksi Dea Rizky Andriani Bikin Banyak Korban Menderita, Bahkan Ada yang Meninggal

Selebgram seksi Dea Rizky Andriani ditahan karena penipuan arisan online, korban sangat menderita bahkan ada yang meninggal dunia

Tayang:
Instagram
Selebgram Medan, Dea Rizky Andrian ditangkap karena penipuan arisan online 

TRIBUNBATAM.id - Selebgram seksi Dea Rizky Andriani menjadi tersangka dugaan penipuan arisan online.

Kapolsek Percut Seituan AKP Jan Piter Napitupulu mengatakan pihaknya menaikkan status Dea Rizky Andriani menjadi tersangka.

Sebelumnya Selebgram seksi Kota Medan ini dilaporkan dalam berbagai kasus penipuan arisan online.

Menurut Jan Piter, saat ini Dea Rizky Andriani sudah dijebloskan ke sel bersama tahanan lain.

"Sudah ditahan dan statusnya sudah tersangka," kata Jan Piter, Kamis (29/4/2021).

Dia pun memohon waktu kepada semua pihak untuk menuntaskan kasus ini.

Dea Rizky Andriani. (Instagram)
Dea Rizky Andriani. (Instagram) (Instagram)

Sementara itu, seorang korbannya berinisial IDS merasa bersyukur Dea Rizky Andriani ditangkap.

Kata IDS, selama ini sudah banyak korban yang menderita.

Bahkan, kata IDS, ada pula korban yang sampai meninggal dunia lantaran uangnya dibawa kabur oleh Dea Rizky Andriani.

"Ya, berharap besar lah sama pihak berwenang agar dia dihukum seberat-beratnya. Jadi biar setimpal dengan jumlah uang yang dirugikannya," kata IDS.

Dia mengatakan, secara pribadi dirinya bisa saja mencabut laporan di polisi.

Dengan catatan, Dea Rizky Andriani harus mengembalikan semua uang milik korban.

Dea Rizky Andriani
Dea Rizky Andriani (Instagram)

Sebab, uang yang dibawa kabur Dea Rizky Andriani menyentuh angka miliaran rupiah.

"Kalau dia enggak bisa kembalikan uang kami, ya tahan saja dia," katanya. 

Informasi diperoleh www.tribun-medan.com, laporan terhadap Dea Rizky Andriani tidak hanya di Polsek Percut Seituan saja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved