Rabu, 15 April 2026

BATAM TERKINI

Apes, Nekat Curi Mazda 2 Triyadi Malah Terkunci dari Luar saat Mobil Kehabisan Bensin

Aksi pencurian mobil Mazda 2 yang dilakukan Triyadi cepat terungkap, saat Triyadi kehabisan bensin di wilayah Sagulung Batam

|
Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Apes, Nekat Curi Mazda 2 Triyadi Malah Terkunci dari Luar saat Mobil Kehabisan Bensin. Foto konferensi pers pengungkapan kasus pencurian mobil dengan tersangka Triyadi di Polsek Lubukbaja Batam, Jumat (30/4/2021) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Triyadi, pelaku pencurian mobil Mazda 2 di Ruko Penuin, Kecamatan Lubuk Baja, Batam ditangkap polisi di sekitar wilayah Sagulung.

Aksi pencurian mobil ini cepat terungkap, setelah mobil hasil curian pelaku habis bensin.

Saat mobil kehabisan bensin, Triyadi sempat keluar dari mobil dan saat akan masuk lagi, dia terkunci dari luar.

Sementara pintu mobil tak dapat kembali dibuka akibat pelaku tak mengantongi kunci mobil Mazda 2 dengan nomor polisi BP 1030 I yang dicurinya.

Diketahui, selama membawa mobil curian itu berkeliling Batam, Triyadi tak pernah mematikan mesinnya.

"Mesin mobil itu akan hidup dengan memencet tombol start engine saja," kata Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Ananda saat memimpin konferensi pers, Jumat (30/4/2021).

Ia melanjutkan, di saat hampir bersamaan, timnya mendapat laporan terkait keberadaan orang mencurigakan.

"Saat dicek ke lokasi, ternyata mobil yang dilaporkan hilang juga ada di sana," ujarnya.

Saat ini polisi masih mendalami keterangan Triyadi terkait motifnya mencuri mobil Mazda 2 itu. Pasalnya keterangan pelaku masih berubah-ubah.

Lebih lanjut, Satria memastikan jika Triyadi bukanlah seorang residivis. Ia hanya seorang pengangguran dan bertempat tinggal di Baloi Blok 6, Kota Batam.

Terkait kasus pencurian mobil ini, Satria mengingatkan warga Batam untuk lebih berhati-hati.

"Jangan sampai hal seperti ini kembali terjadi," tutup Satria.

Sementara itu, menurut pemilik mobil Mazda 2 BP 1030 I, Antoni, pelaku sepertinya sudah mengintai mobil seharga Rp 300 juta tersebut sebelum beraksi.

"Soalnya gak percaya juga saya bang bisa kayak gini ceritanya. Tapi kami sangat mengapresiasi betul kinerja personel polisi," ujar Antoni seusai konferensi pers.

Sebelumnya diberitakan, aksi nekat Triyadi berujung apes. Pria berumur 30 tahun itu harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi setelah ditangkap oleh Polsek Lubuk Baja akibat mencuri satu unit mobil Mazda 2 di Kompleks Ruko Penuin Blok Y Nomor 10, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (29/4/2021).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved