Ditinggal Istirahat, Mazda 2 Milik Antoni Dibawa Kabur Pencuri, Begini Akhirnya
Antoni, warga Batam mengapresiasi kinerja personel polisi. Tak butuh lama, mobil Mazda 2 miliknya yang hilang Kamis (29/4) lalu bisa segera ditemukan
Alasannya, uang itu akan digunakan untuk mengisi bensin mobil hasil curiannya. Mengingat, dia sudah lama tak bekerja dan tak memiliki uang sepeser pun di kantong.
"Bensin dalam keadaan res. Jadi dia curi kotak infak masjid," tegas Satria.
Saat ini polisi masih mendalami keterangan Triyadi terkait motifnya mencuri mobil Mazda 2 itu. Pasalnya keterangan pelaku masih berubah-ubah.
Lebih lanjut, Satria memastikan jika Triyadi bukanlah seorang residivis. Ia hanya seorang pengangguran dan bertempat tinggal di Baloi Blok 6, Kota Batam.
Atas perbuatannya, Triyadi dijerat pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.
Terkait kasus pencurian mobil ini, Satria mengingatkan warga Batam untuk lebih berhati-hati.
"Jangan sampai hal seperti ini kembali terjadi," tutup Satria.
Sementara itu, menurut pemilik mobil Mazda 2 BP 1030 I, Antoni, pelaku sepertinya sudah mengintai mobil seharga Rp 300 juta tersebut sebelum beraksi.
"Soalnya gak percaya juga saya bang bisa kayak gini ceritanya. Tapi kami sangat mengapresiasi betul kinerja personel polisi," ujar Antoni seusai konferensi pers.
(tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam