PENERTIBAN TAMBANG PASIR DI BINTAN
Pernah Ditertibkan, Tambang Pasir Ilegal di Desa Gunung Kijang sudah 2 Bulan Beroperasi
Ketua RT 01/Rw 01 Desa Gunung Kijang, Bintan, Ferdi bilang, tambang pasir ilegal di Kampung Banjar Baru itu sudah 2 bulan beroperasi lagi
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Tambang pasir ilegal di Kampung Banjar Baru Rt 01/ Rw 01 Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan ternyata sudah dua bulan beroperasi, pascaditertibkan polisi beberapa waktu lalu.
Hal ini berdasarkan keterangan Ketua RT setempat, Ferdi.
"Sejak ditertibkan Polres Bintan, tambang pasir ilegal ini kurang lebih dua bulan mulai beroperasi kembali," kata Ferdi saat ditanya polisi di lokasi penertiban, Jumat (30/4/2021).
Sementara itu dari pantauan Tribunbatam.id di lokasi, terlihat ada mesin sedot dan sejumlah pipa yang digunakan untuk menyedot pasir.
Tak hanya itu, ada pasir yang siap diangkut ke lori.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Bintan Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Desa Gunung Kijang

Suasana di sekeliling lokasi tambang pasir itu tampak sangat rusak. Pasalnya, ada banyak galian lubang berukuran besar di sana.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bintan menertibkan tambang pasir ilegal yang kembali beroperasi di Kampung Banjar Rt 01/ Rw 01 Desa Gunung Kijang, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (30/4/2021).
Dari hasil pantauan Tribunbatam.id di lokasi, Unit Satreskrim Polres Bintan langsung turun ke lokasi setelah mendapatkan informasi tambang pasir ilegal yang sebelumnya pernah ditertibkan kembali beroperasi.
Tiba di lokasi, pihak kepolisian terlihat menyisir sejumlah lokasi untuk mencari mesin yang digunakan menyedot pasir.
Pihak kepolisian juga tampak memasang garis polisi di titik tambang pasir.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa mesin dan pipa yang digunakan untuk saluran penyedot pasir..
Hingga berita ini di turunkan pihak kepolisian masih bekerja menyisir lokasi. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan