Pungli 'Resmi' Gaya Baru Oknum Abdi Negara, Sebar Surat Bantuan THR dan Parcel Hari Raya

Mirip cara-cara yang dilakukan preman meminta pungutan liar sebuah surat berkop kelurahan beredar di media sosial berisi permintaan bantuan THR viral

Tangkapan layar Instagram
Tangkapan layar surat permintaan bantuan THR/parsel dari salah satu kelurahan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Surat itu beredar di media sosial dan grup WhatsApp, Kamis (29/4/2021) malam 

TRIBUNBATAM.id - Mirip cara-cara yang dilakukan preman meminta pungutan liar (pungli), sebuah surat berkop kelurahan beredar di media sosial berisi permintaan bantuan THR dan parsel Lebaran Idul Fitri.

Dalam surat berstempel basah kelurahan serta tanda tangan lurah itu, pemilik usaha mulai pabrik, toko hingga rumah makan dimintai sumbangan sukarela.

Sumbangan itu nantinya dipakai sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) dan parcel untuk 16 pegawai kelurahan.

Gaya pungli oknum abdi negara ini terjadi di Kelurahan Jombatan, Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Surat berisi permintaan THR dan parcel secara sukarela itu lantas viral di media sosial.

Dari foto yang diunggah akun Instagram @ndorobeii, tampak surat itu dikeluarkan pada 28 April 2021.

Tangkapan layar surat permintaan bantuan THR/parsel dari salah satu kelurahan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Surat itu beredar di media sosial dan grup WhatsApp, Kamis (29/4/2021) malam
Tangkapan layar surat permintaan bantuan THR/parsel dari salah satu kelurahan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Surat itu beredar di media sosial dan grup WhatsApp, Kamis (29/4/2021) malam (Tangkapan layar Instagram)

Surat ditujukan kepada pemilik usaha, tC di wilayah Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang secara sukarela.

Dalam surat itu juga tampak stempel basah kelurahan serta tanda tangan Lurah Jombatan.

Lurah Jombatan Kislan saat dikonfirmasi belum bisa memberikan penjelasan.

"Besok kami sampaikan klarifikasi selengkapnya," kata Kislan, Kamis (29/4/2021).

Sedangkan Camat Jombang Muhdlor mengatakan, surat tersebut sudah ditarik dari peredaran.

"Sudah kami minta untuk ditarik.

Baca juga: Ratusan Karyawan Rumah Sakit Martha Friska Medan Unjuk Rasa Tuntut Pembayaran Gaji dan THR

Sekarang sudah ada yang ditarik dan ada yang sedang ditarik," kata Muhdlor dilansir dari kompas.com berjudul Viral, Foto Surat Lurah di Jombang Minta Pengusaha Berikan THR dan Parsel untuk 16 Anak Buahnya.

Muhdlor mengatakan, setelah kejadian itu, pihaknya langsung menerbitkan dan mengedarkan surat yang melarang lurah dan kepala desa meminta THR atau parsel kepada pengusaha.

"Sebenarnya sudah kami siapkan sejak beberapa hari kemarin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved