Sosok Lily Sofia, Wanita yang Check In Hotel Diduga Bersama Dengan Munarman, Ternyata

Pada awal video, terlihat perempuan yang disebut bernama Lily Sofia itu berada di meja resepsionis di sebuah hotel.

YouTube Ary Prasetyo
Sosok Lily Sofia, Wanita yang Check In Hotel Diduga Bersama Dengan Munarman, Ternyata 

“Belum (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Ahmad dikutip dari Tribunnews.com

Ia menerangkan penyidik juga memiliki tenggat waktu paling lama 21 hari untuk menetapkan status hukum terhadap Munarman.

"Penyidik mempunyai waktu 21 hari dan ini diatur dalam pasal 28 ayat (1) dan pasal 28 ayat (2) UU no 5 Tahun 2018," pungkasnya.

()Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa mantan Sekum FPI itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun dalam surat penangkapan tertera tanggal 20 April 2021.

Aziz pun merasa heran dengan hal tersebut.

"Sudah tersangka, tapi suratnya (penetapan tersangka) kita tidak terima. Karena di suratnya tanggal 20 (April), sedangkan kemarin kita terima tanggal 27 (April)," kata Aziz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

()Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberikan keterangan pers kepada awak media di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020). Pada kesempatan tersebut Kamil Pasha menyebutkan bahwa kliennya berhalangan hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (Tribunnew/Jeprima)

Dikutip dati TribunJakarta.com, dia mengaku tak ingat pasti pasal yang disangkakan kepada Munarman.

Hanya saja, bahwa pasal yang disangkakan kepada Munarman memiliki ancaman hukuman lebih dari 5 tahun dan terkait UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"UU terorisme, banyak pasalnya," ujarnya.

Terkait alat bukti yang digunakan penyidik Densus 88 Antiteror dalam penetapan tersangka Munarman, Aziz menuturkan hingga kini pihaknya juga belum mengetahui pasti.

Menurutnya dalam surat penangkapan yang diterima tim kuasa hukum hanya tercantum bahwa Munarman diduga terlibat kegiatan baiat terorisme di Kota Makassar, Sulawesi Selatan 2015 silam.

Bukan terkait kegiatan baiat terorisme di UIN Jakarta, dan Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara sebagaimana keterangan Polri saat menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan Munarman.

"Kalau saya enggak salah ya, saya baca baiat di Makassar saja," tuturnya.

()Sosok Munarman, eks Sekretaris Umum FPI diduga hadir dalam baiat ISIS di Makassar pada 2015. (istimewa)

Penangkapan Munarman

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved