KERACUNAN SATE

Nani Aprilliani Pengirim Sate Beracun Sianida Hilangkan Barang Bukti, Polisi Tak Kehilangan Akal

Misteri pembunuhan berencana sate beracun sianida terungkap, polisi menangkap Nani Aprilliani Nurjaman. Ia hinglangkan barang bukti berupa jaket

TRIBUNBATAM.id - Sekira tujuh hari kematian NFP (10) akibat takjil sate beracun sianida, polisi berhasil menangkap Nani Aprilliani Nurjaman (25).

Meski tidak kabur, namun Nani berusaha menghilangkan barang bukti yakni membuang jaket yang ia kenakan.

Nani Aprilliani Nurjaman adalah wanita misterius pengirim takjil sate beracun sianida untuk Aiptu Tomy, penyidi di Satreskrim Bantul, Jogjakarta.

NFP adalah korban salah sasaran dari pembunuhan berencana. Bocah malang itu anak Bandiman, driver ojol yang mengantar sate ke Aiptu Tomy.

Satreskrim Polres Bantul menangkap Nani Aprilliani Nurjaman di rumahnya daerah Potorono, kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (30/4/2021). 

Baca juga: Sosok Aiptu Tomi, Target Asli Sate Beracun, Penyidik Terbaik Mantan Pacar Tersangka

Saat konferensi pers di Polres Bantul, Senin (25/4/2021), Nani tertunduk lesu.

Perempuan berusia 25 tahun itu asal Majalengka, Jawa Barat yang merantau ke Jogjakarta. 

Hanya penyesalan yang bisa ia ungkapkan. Terlebih tindakannya mengirimkan sate beracun malah merenggut nyawa bocah tak berdosa. 

Paket sate beracun sebelumnya hendak ditargetkan ke Tomy oleh NA lantaran sakit hati. Tersangka sempat memiliki hubungan khusus dengan Tomy.

Namun Tomy menikah dengan perempuan lain.

Dan hal itu yang membuat NA sakit hati dan berencana membunuhnya dengan cara diracun lewat sate yang dikirimnya.

Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri) | Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban
Polisi melakukan penyelidikan terkait kasus Paket Sate Bakar di Bantul (kiri) | Bandiman pengemudi Ojol yang anaknya jadi korban (Tribunjogja.com | Dok Polsek Sewon)

NFP meninggal setelah memakan sate yang dibawa ayahnya, Bandiman. 

Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka.

Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi.

Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.

Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.

"Tersangka memakai nama orang lain, H. Tetapi nama tersebut fiktif, random," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal. 

"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambungnya.

Sebelum sate tersebut dibawa pulang, Bandiman yang merupakan pengemudi ojek online menerima pesanan offline dari tersangka.

Tersangka meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul.

Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi.

Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.

Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.

"Tersangka memakai nama orang lain, H. Tetapi nama tersebut fiktif, random," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal. 

"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," sambungnya.

Polisi berhasil membekuk perempuan misterius yang mengirimkan paket sate maut di Kabupaten Bantul.

Terungkap dari bungkus sate

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengatakan tersangka diamankan pada Jumat (30/04/2021) lalu.

Tersangka diamankan di kediamannya, Potorono, Bantul. 

"Tersangka tidak melarikan diri, kami amankan di rumahnya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut identitas tersangka terungkap berkat kerja sama Polsek Sewon, Polres Bantul, hingga masyarakat yang menjadi saksi.

Identitas NA berhasil terungkap dari bungkus sate beracun tersebut. 

Menurut dia, bungkus sate tersebut sangat spesifik dan dapat menunjukkan tempat dimana sate tersebut dibeli. 

"Dari bungkusnya kami bisa tahu belinya dimana. Kemudian bungkus lontongnya juga berbeda, seperti lopis. Jadi kami tahu belinya di mana. Kemudian kami telusuri," bebernya. 

Selain dari bungkus, jaket tersangka juga menjadi kunci penangkapan tersangka.

Namun sayangnya jaket berwarna krem tersebut telah dibuang di tempat sampah. 

Meski tidak berhasil menemukan jaket yang dikenakan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah motor, helm berwarna merah, sandal jepit, enam tusuk sate, lontong yang sudah bercampur sambal kacang, agar-agar, resoles, pastel, mata kebo, kue pisang, dan uang Rp 30.000. 

"Kami belum bisa menemukan sianida yang digunakan untuk meracuni makanan," ujarnya.

Beli racun online

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Tersangka rupanya telah merencanakan perbuatan tersebut dan membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu. 

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce. 

"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (03/05/2021).

Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta. 

Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy.

Tomy adalah penerima asli makanan yang dibawa oleh Bandiman sebelum dibawa konsumsi oleh keluarganya, termasuk NFP. 

Motif pelaku karena sakit hati

NA, tersangka pengiriman paket sate beracun, di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
NA, tersangka pengiriman paket sate beracun, di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

Terkait motif rencana pembunuhan, ia menyebut tersangka merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima paket sate beracun  tersebut.

Tersangka mengaku sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain. 

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sebab tersangka masih banyak diam saat pemeriksaan. 

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami,"ujarnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Beginilah Pengakuan Perempuan Pengirim Sate Beracun Tahu Targetnya Salah Sasaran dan Membunuh Bocah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved