Unggahan Lawas Nani Aprilliani Terkuak, Pernah Posting Foto Tengah Racik Sate

Unggahan Lawas Nani Apriliani Terkuak, Pernah Posting Foto Tengah Racik Sate.

TRIBUNBATAM.id - Heboh kasus sate beracun, tersangka Nani Apriliani Nurjaman (25) ternyata pernah posting foto meracik sate.

Foto itu tengah menjadi sorotan setelah kasus sate beracun ini menghebohkan publik.

Sosok Nani pun membuat masyarakat penasaran.

Jejak digital dan unggahan lawasnya mulai terkuak.

Perempuan 25 tahun asal Majalengka ini pun telah ditangkap polisi.

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes Burkan Rudy Satriya, mengatakan pelaku Nani ditangkap polisi pada Jumat, 30 April 2021.

Sesuai dengan KTP yang tertera, pelaku merupakan warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat.

"Diamankan NA (25) warga Majalengka," kata Kombes Burkan di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021).

Sementara itu di media sosial Facebook dan Instagram beredar foto-foto lawas Nani Aprilliani Nurjaman.

Melansir Tribun-Timur.com dengan judul Sosok Nani Aprilliani Nurjaman alias Tika Pengirim Sate Beracun, Foto Lawasnya Meracik Sate Viral, salah satunya adalah saat dia memamerkan sate racikannya yang diunggah di facebook 2014 lalu.

Nani Aprilliani Nurjaman
Nani Aprilliani Nurjaman (facebook)

Penampilan Tika tentu saja sudah berubah sekarang.

Terlebih saat ia merantau ke Bantul dan bekerja disana.

Kini gadis 25 tahun itu terlihat lebih menjaga penampilannya dan pergaulannya lebih luas.

Penampakan wajah Nani Aprilliani Nurjaman Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul
Penampakan wajah Nani Aprilliani Nurjaman Wanita Pengirim Sate Beracun di Bantul (kolase tribun timur)

Ancaman Hukuman

Burkan mengatakan, tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.

Lebih lanjut, Burkan mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Nani mengaku nekat mengirimkan sate beracun karena sakit hati.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved