Minggu, 10 Mei 2026

Anggota Dewan yang Terhormat Ditangkap Polisi, Usai Mabuk dan Remas Dada Istri Orang

Penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menahan anggota DPRD setempat berinisial JN.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Surya.co.id
Anggota Dewan yang Terhormat Ditangkap Polisi, Usai Mabuk dan Remas Dada Istri Orang 

TRIBUNBATAM.id |NTT -- Anggota DPRD ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga.

Laporan tersebut lantaran sang anggota Dewan yang terhormat ini melakukan tindakan asusila kepada seorang ibu rumah tangga.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi menahan anggota DPRD setempat berinisial JN.

JN diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DS.

Baca juga: Dikabarkan Rizky Billar dan Lesty Menikah Dalam Waktu Dekat, Sang Manager: Aku Bakal Urus

Baca juga: Putri Anne Pamer Geng Artis, Istri Arya Saloka Ternyata Dekat dengan Pemain Ikatan Cinta Ini

Baca juga: Harga Kacamata Renang Nagita Slavina Bikin Heboh, Istri Raffi Ahmad Ramai Komentar: What?

JN yang merupakan wakil ketua Badan Kehormatan DPRD TTS itu ditahan setelah diperiksa intensif oleh penyidik.

"Dia (JN) ditahan tadi malam. Alasan penahanan karena kita telah kantongi dua alat bukti yang kuat," ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/5/2021) pagi.

Anggota DPRD TTS itu, kata Bahtera, ditahan selama 20 hari demi kepentingan penyelidikan.

Selain ditahan, polisi juga telah menetapkan JN sebagai tersangka.

Menurut Bahtera, polisi menjerat JN dengan Pasal 289 KUHP subsider Pasal 281 Ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," ungkap Bahtera.

Baca juga: China Bolehkan Warga Berpesta, Sementara di India Banyak Korban Meninggal Karena Covid-19

Baca juga: DAFTAR 12 Departemen Kabinet Papua Barat Bentukan Benny Wenda, Klaimnya Ditolak KKB

Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, laporan itu diterima pada Minggu (11/4/2021).
Kasus itu bermula ketika JN bertamu ke rumah DS pada Minggu Minggu (11/4/2021) sore. Saat itu, JN dalam kondisi mabuk minuman beralkohol.

DS pun menuju dapur untuk membuat minuman buat JN.

Sedangkan suami DS berada di toilet. Saat DS berjalan menuju dapur, JN mengikutinya dari belakang dan langsung meremas payudara DS.

Awalnya, DS berpikir JN tidak sengaja menyentuh dadanya. Ia pun berjalan menuju ruang tamu untuk membawa minuman.

Namun, di ruang tamu, JN kembali mengulangi perbuatannya. Kesal mendapat perlaku tak senonoh itu, DS menyuruh JN keluar.

Ditemani suaminya, DS lalu membuat laporan ke Mapolres TTS.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul 1 KALI Dibiarkan, OKNUM Dewan Main Remas Istri Orang, 2 Kali di Dapur dan Ruang Tamu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved