TANJUNGPINANG TERKINI

Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Digelar 10 Mei 2021, Ini Jadwal Tahapannya

Ketua Panlih Wawako Tanjungpinang Hendy Amerta menyebut pemilihan wakil wali kota Tanjungpinang akan digelar pada 10 Mei 2021, sebelum Lebaran

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Digelar 10 Mei 2021, Ini Jadwal Tahapannya. Foto Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota, Hendy Amerta saat menandatangani penetapan berita acara calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Selasa, (4/5/2021) di Gedung DPRD Kota Tanjungpinang 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Warga Tanjungpinang tak lama lagi akan memiliki seorang Wakil Wali Kota (Wawako).

Pasalnya, Panitia Pemilihan (Panlih) Wawako Tanjungpinang sudah menetapkan jadwal Pilwawako akan digelar pada 10 Mei 2021.

Sebelumnya Wali Kota Tanjungpinang Rahma sudah menyerahkan nama-nama calon Wawako ke DPRD Tanjungpinang sekira akhir Maret 2021.

Berikutnya, setelah proses pemeriksaan berkas dan penetapan berita acara Calon Wawako Tanjungpinang memenuhi syarat, Panitia Pemilihan (Panlih) akan mengagendakan paripurna penetapan calon Wawako, pada Rabu, 5 Mei 2021.

Ketua Panlih Wawako Tanjungpinang Hendy Amerta menerangkan, pelaksanaan tahapan Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang hingga pemilihan dan penetapan Wawako akan selesai sebelum Lebaran Idul Fitri.

Baca juga: Pemilihan Wawako Tanjungpinang Masih Jalan di Tempat, Belum Masuk Ranah DPRD, Sikap Ansar?

"Paripurna 5 Mei 2021, tentang penetapan siapa calon Wawako Tanjungpinang dan setelah itu pengundian nomor urut," ujar Hendy, Selasa (4/5/2021) di DPRD Tanjungpinang.

Sesuai hasil keputusan rapat Panlih terkait jadwal pemilihan tanggal 6 Mei ialah pengambilan nomor urut undi masing-masing calon dan ini dilakukan dalam rapat paripurna juga.

"Kemudian setelah cabut nomor urut undi, pada tanggal 7 Mei kita akan melakukan penyampaian pokok-pokok pikiran atau visi dan misi para calon dan ada sesi tanya jawab antara Anggota DPRD mewakili atau diwakilkan dari fraksi masing-masing," sebutnya.

Masih kata Hendy, selanjutnya tanggal 10 Mei pihaknya akan melakukan pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang dan setelahnya akan langsung dilakukan penghitungan suara dan berita acara penetapan.

"Terhadap hasil pemilihan tersebut sesuai dengan Tatib satu hari per tanggal 11 Mei 2021 nantinya akan diberikan hak kepada masing-masing pihak untuk mengajukan sanggahan atau keberatan," ungkapnya.

Hendy mengatakan Pemilihan Wawako Tanjungpinang akan seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) biasanya, yakni menggunakan bilik suara.

"Mekanismenya, kita sudah silaturahmi dengan KPU, dan akan tetap melakukan Pilwawako seperti biasa, memakai bilik suara. Nanti yang melakukan pemilihan ada 29 anggota DPRD Tanjungpinang," bebernya.

Setelah proses sanggahan atau pun tidak dan dipastikan selesai, laporan tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Kepulauan Riau.

Diketahui, proses untuk pemilihan Wawako Tanjungpinang ini cukup panjang.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sempat berkirim surat kepada Wali Kota Tanjungpinang Rahma agar pemilihan bisa segera dipercepat. 

Tak hanya itu, Ansar bahkan meminta petunjuk dari pusat.

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved