BATAM TERKINI
100 Pegawai BP Batam Bakal Dikerahkan Pantau Protkes di Kawasan Industri
BP Batam mengarahkan 100 orang pegawainya untuk ditugaskan memonitor kegiatan di sejumlah perusahaan kawasan industri, pada Selasa (4/5/2021).
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pengawasan terhadap tempat-tempat usaha dan industri di Batam kembali dikerahkan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Kali ini, Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan kawasan industri di Kota Batam, mulai tanggal 4 Mei hingga 12 Mei 2021.
Sebelumnya, Wali Kota Batam yang juga Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, telah mengimbau seluruh pengelola kawasan industri agar meningkatkan penerapan protokol kesehatan di lingkungannya secara ketat dan disiplin.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian RI Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, serta Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Protkes pada Kegiatan Masyarakat dalam Pengendalian Penyebaran Covid-19.
BP Batam mengarahkan 100 orang pegawainya untuk ditugaskan memonitor kegiatan di sejumlah perusahaan kawasan industri, pada Selasa (4/5/2021).
Baca juga: CATAT! Pegawai BP Batam Dilarang ke Luar Daerah, Baik Mudik Atau Cuti
Tugas pegawai BP Batam dalam hal ini adalah memantau secara langsung kegiatan di perusahaan. Pegawai yang diterjunkan juga akan menilai apakah kegiatan usaha berjalan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah.
Akan ditetapkan sanksi berupa pemberian surat peringatan, hingga pelimpahan ke pihak berwenang, bagi perusahaan yang abai menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar. Dalam hal ini, pihak BP Batam juga akan berkoordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam.
"Seluruh pegawai yang bertugas ke lapangan untuk monitoring sudah menjalani pemeriksaan SWAB Antigen dengan hasil negatif, memiliki Surat Tugas, serta dilengkapi alat pelindung diri seperti masker, face shield, sarung tangan, hand sanitizer, dan suplemen," ujar Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/05052021alat-pelindung-diri-pegawai-bp-batam.jpg)