Ada Nama Novel Baswedan, Penjelasan KPK soal 75 Pegawai Tak Lolos ASN, Firli: Siapa yang Menebar?

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagian dari alih status pegawai jadi ASN yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulai polemik di publik

Warta Kota/Henry Lopulalan
Ada Nama Novel Baswedan, Penjelasan KPK soal 75 Pegawai Tak Lolos ASN, Firli: Siapa yang Menebar? Foto penyidik senior KPK Novel Baswedan 

TRIBUNBATAM.id - Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menulai polemik di publik.

Publik dan beberapa praktisi antikorupsi menduga, TKW sebagai alih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) itu, dilakukan untuk menyingkirkan penyidik berintegritas.

Hingga saat ini KPK juga belum menyebutkan 75 pegawai yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Namun sempat beredar kabar mereka yang tak lolos TWK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo.

Pimpinan KPK lantas membuat pernyataan terkait polemik sejumlah pegawai yang tidak memenuhi syarat setelah mengikuti TWK.

Patut diketahui, dari 1.351 pegawai KPK yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.274 orang, tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 75 orang dan pegawai yang tidak hadir wawancara dua orang.

Baca juga: Tes Janggal KPK Tuai Polemik, Novel Baswedan Dikabarkan Gagal hingga ICW Singgung Episode Terakhir

"Yang tidak memenuhi syarat 75 orang atau TMS, pegawai yang tidak hadir sebanyak 2 orang," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/5/2021).

Ilustasi Koruptor dan gambar sebelahnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta
Ilustasi Koruptor dan gambar sebelahnya gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (KOLASE TRIBUN BATAM / LEO HALAWA)

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara terkait hasil TWK ini.

"Selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari Kementerian PAN-RB dan BKN RI, KPK tidak akan memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan TMS," ujarnya.

Ghufron menjelaskan bahwa ada tiga aspek penilaian dalam TWK, yakni aspek integritas, netralitas ASN dan antiradikalisme.

Adapun, pihak yang terlibat dalam TWK ini, menurut Ghufron, adalah sejumlah instansi.

Instansi itu adalah Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

TWK yang diselenggarakan sebagai bagian dari proses alih status kepegawaian menjadi ASN menuai polemik.

Baca juga: Daftar Nama Pegawai KPK yang Bakal Dipecat karena Tak Lulus TWK, Ada Novel Baswedan

Proses ini dianggap sebagai cara menyingkirkan sejumlah pegawai berintegritas di lembaga antirasuah itu.

Selain itu, soal yang diberikan dianggap janggal karena dinilai menyortir pandangan keagamaan dan pribadi seseorang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved