Pemudik Nekat Tabrak Polisi yang Berjaga di Pos Penjagaan Hingga Alami Luka di Bagian Kaki

Aipda Gungun sampai mental karena ulah pengendara Avanza tersebut. Ternyata, si pengendara panik karena suatu hal.

Editor: Eko Setiawan
Tribun Jabar
Suasana penyekatan di pos Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021) pagi 

Setelah diinterogasi dan diamankan, pengendara tersebut langsung dihalau polisi untuk balik arah kembali.

"Terlihat Aipda Gungun langsung memulihkan kondisinya di pos, sementara kendaraan terlihat memutar arah lagi," kata Asep. (*)

Tidak punya SIM

Kapolsek Cikalongkulon saat melakukan penyekatan di pos Desa Cinangsi Kecamatan Cikalongkulon
Kapolsek Cikalongkulon saat melakukan penyekatan di pos Desa Cinangsi Kecamatan Cikalongkulon (Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin)

Kapolsek Cikalongkulon AKP Dandan mengatakan bahwa pengemudi Avanza hitam yang menyerempet anak buahnya diketahui tidak memiliki SIM.

Dugaan pengemudi tersebut ketakutan saat melihat ada operasi di wilayah Cinangsi, Cikalongkulon, Cianjur, Kamis (6/5/2021).

"Tadi anggota kami diserempet mobil Avanza, dugaan pengemudi tersebut ketakutan tak memiliki SIM, domisili sedang diperiksa namun dugaan ia juga warga sekitar sini," kata Kapolsek.

Ia mengatakan, jajaran Polsek Cikalongkulon Polres Cianjur bersama dengan Unsur TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, Retana, Linmas serta Unsur terkait lainnya yang tergabung dalam satuan tugas Operasi ketupat Lodaya 2021 Polres Cianjur Mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai dgn tanggal 17 Mei 2021 melakukan Penyekatan dlm rangka Peniadaan Mudik hari raya Idulfitri tahun 1442 H.

"Hal tersebut dalam upaya mengatur pembatasan mobilitas masyarakat dan pengendalian penyebaran Covid - 19 sesuai dgn Surat Edaran No. 13 tahun 2021 yg diterbitkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid - 19 Nasional," katanya.

Lokasi Pos Penyekatan ini berada jalan Alternatif cianjur - Jonggol desa Cinangsi Kecamatan Cikalongkulon yaitu Titik Pertemuan kendaraan dari arah Jonggol Kabupaten Bogor dan dari arah Kabupaten Purwakarta.

Di Pos Penyekatan ini ada sekitar 60 Personel Gabungan dipimpin oleh Kapolsek Cikalongkulon AKP Dandan Gaos, SH, MH di bantu oleh 4 Perwira Pengendali yang akan melakukan Penjagaan dan pengawasan yang bertugas selama 1 x 24 yang terbagi menjadi 3 Shift sehingga tidak ada waktu jeda pemeriksaan bagi kendaraan dari arah Bogor dan Purwakarta yang akan memasuki Kabupaten Cianjur melalui jalan alternatif Cikalongkulon.

Bagi kendaraan dan warga dari luar Kabupaten Cianjur akan langsung diputarbalikan oleh personel gabungan dan kecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logistik serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik seperti bekerja/perjalanan dinas bagi TNI/Polri, ASN, BUMN dilengkapi dengan izin tertulis yang dilengkapi basah dan berlaku secara individual, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota kelurga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.

"Bagi travel liar/gelap yang membawa penumpang akan langsung dilakukan penindakan," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS, Pemudik Tabrak Polisi yang Mengadang di Pos Penyekatan Cikalongkulon Cianjur

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengemudi Avanza Tabrak Polisi yang Berjaga di Pos Penyekatan: Kapolsek Ungkap Penyebabnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved