VIRUS CORONA DI BATAM

PMI Sumbang Kasus Covid-19 di Batam, Hampir Setiap Hari ada Kasus Baru Corona

Terdapat 145 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang potsitif covid-19 di Batam selama sepekan sejak Senin (3/5/2021).

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
PEKERJA MIGRAN INDONESIA - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terpapar covid-19 sebelum dibawa ke RSKI Covid-19 Galang. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Klaster covid-19 di Batam asal Pekerja Migran Indoensia atau PMI terus bertambah.

Selama sepekan terakhir atau sejak Senin (3/5/2021), setidaknya terdapat 145 pasien positif virus corona di Batam.

Pekerja Migran Indonesia di Batam dinyatakan positif virus corona setelah menjalani swab kedua.

Mereka menjalani karantina di tuga rusun yang berlokasi di Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji.

Data yang dihimpun TribunBatam.id, dari petugas medis yang menangani PMI di Rusun Batamec serta Rusun BP Batam yakni pada Senin terdapat 7 orang yang positif covid-19.

Selasa terdapat 61 orang PMI yang terpapar Covid-19.

PEKERJA MIGRAN INDONESIA - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terpapar covid-19 sebelum dibawa ke RSKI Covid-19 Galang.
PEKERJA MIGRAN INDONESIA - Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terpapar covid-19 sebelum dibawa ke RSKI Covid-19 Galang. (TribunBatam.id/Ian Sitanggang)

Sementara Rabu terdapat 61 orang PMI yang terkonfirmasi Covid-19.

"Untuk hari ini, Jumat (7/5/2021) terdapat 16 PMI yang positif virus corona di Batam," ungkap petugas medis yang menangani PMI di rusun Tanjunguncang, dr Anggita kepada TribunBatam.id.

Mereka saat ini masih meneliti mengapa banyak PMI yang terpapar virus corona setelah menjalani swab ke dua.

Ia menegaskan, tidak ada kendala sampai ini terkait penanganan medis bagi Pekerja Migran Indonesia yang terpapar covid-19 itu.

"Kami selalu siaga 24 jam, setiap ada keluhan langsung kami respon," kata dr Anggita.

Baca juga: LAGI, 54 Pekerja Migran Indonesia Positif Covid-19, Ketahuan Setelah Swab Kedua

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia Masuk Tanjungpinang, 28 Orang Kena Corona, Perketat Pintu Masuk

Setiap hari, pihaknya selalu menyemprot disinfektan di sekitar penampungan.

Dia juga menjelaskan untuk segala keluhan PMI selalu ditanggapi.

"Kalau ada keluhan langsung diperiksa. Jika ada yang sakit kita langsung rujuk ke rumah sakit.

KEBIJAKAN Malaysia

Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ismoyo mengatakan terdapat satu kendala dalam hal pemulangan PMI dari Malaysia ke Kota Batam.

Selama ini, pihak negara Malaysia ternyata tidak mewajibkan PMI/WNI/WNA yang keluar dari negaranya untuk menyertakan surat hasil tes PCR.

Kendati untuk proses masuk, dokumen tersebut justru diwajibkan.

Hal ini menjadi kendala tersendiri, khususnya bagi Kota Batam yang menjadi salah satu pintu masuk PMI asal negeri jiran tersebut.

Pintu masuk di Batam selama ini justru mewajibkan PMI/WNI/WNA yang datang dari luar negeri untuk menyertakan surat hasil tes PCR dari negara asalnya.

"Ini menjadi tidak sinkron antara Indonesia dengan Malaysia, dan tantangan tersendiri bagi Kota Batam," ujar Ismoyo ketika diwawancarai usai rapat Forkopimda di Engku Putri Batam Center, Selasa (4/5/2021).

Kebijakan pemerintah Malaysia yang tidak mewajibkan PMI/WNI/WNA untuk menyertakan dokumen hasil tes PCR untuk keluar dari negara tersebut.

Dapat berdampak pada adanya kasus pemalsuan surat hasil tes PCR yang dibawa PMI asal Malaysia.

Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam sebelumnya menduga ada PMI yang masuk melalui Batam dengan membawa surat hasil tes PCR palsu.

Empat PMI Asal Aceh Bingung, Ingin Pulang Kampung, Ngeluh Tak Ada Transportasi. Foto empat PMI asal Aceh di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Rabu (5/5/2021).
Empat PMI Asal Aceh Bingung, Ingin Pulang Kampung, Ngeluh Tak Ada Transportasi. Foto empat PMI asal Aceh di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Rabu (5/5/2021). (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Dalam surat tersebut, dinyatakan yang bersangkutan negatif Covid-19, tetapi setelah menjalani SWAB di Pelabuhan Internasional Batam Centre, hasil menunjukkan dirinya justru positif Covid-19.

Akan tetapi, Pemko Batam menyatakan tidak ingin campur tangan terhadap masalah ketidakselarasan kebijakan ini.

Pasalnya, pembahasan itu berada dalam ranah Government to Government.

"Itu kebijakan negara, tak boleh ikut campur, tugas kita hanya memfilter di pintu masuk sini.

Selebihnya itu urusan negara ke negara lah," ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.(TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved