Selasa, 28 April 2026

Masih Ingat Abraham Samad? Eks Ketua KPK Curiga Skenario TWK, Sengaja Singkirkan Pegawai?

Masih Ingat Abraham Samad? Eks Ketua KPK Curiga Skenario TWK: Apa Masih Ada OTT?

ISTIMEWA
KPK - Masih Ingat Abraham Samad? Eks Ketua KPK Curiga Skenario TWK: Apa Masih Ada OTT? 

TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua KPK, Abraham Samad turut buka suara soal tak lolosnya 75 pegawai KPK dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Masih ingat dengan sosok Abraham Samad?

Dia pernah menjabat sebagai Ketua KPK pada tahun 2011 hingga 2015 silam.

Terkait TWK, Abraham Samad pun menyinggung soal sangsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekelas menteri di KPK.

Bahkan, dia merasa curiga ada skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai senior KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Pasalnya, 75 pegawai itu terancam dipecat lantaran tidak lolos tes.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri," ujar Abraham saat berbicara di diskusi Polemik Trijaya "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).

Sebab, 75 pegawai KPK itu memiliki menurutnya memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.

SOSOK - Masih ingat Abraham Samad? Eks Ketua KPK termuda yang ditakuti koruptor, begini kabarnya sekarang. FOTO: ABRAHAM SAMAD
SOSOK - Masih ingat Abraham Samad? Eks Ketua KPK termuda yang ditakuti koruptor, begini kabarnya sekarang. FOTO: ABRAHAM SAMAD (IST)

Melansir artikel Kompas.com dengan judulAbraham Samad Duga TWK Bertujuan Singkirkan 75 Pegawai KPK, Abraham menambahkan, mereka adalah orang-orang yang tegak lurus, dan tetap menjaga marwah KPK.

Dia pun menduga ada skenario untuk menyingkirkan mereka.

"Karena apa, sejak revisi UU (KPK) di dalamnya kan salah satunya mengisyaratkan tentang mereka nanti pegawainya beralih menjadi ASN," ucap Abraham.

Sejak Revisi UU KPK itu, lanjut dia, ada semacam tujuan untuk 'menyingkirkan' pegawai-pegawai KPK yang berintegritas.

Terutama tidak bisa diintervensi dalam pemberantasan korupsi.

"Karena saya tahu persis bahwa 75 orang ini dikenal tanpa kompromi memberantas korupsi, tanpa pandang bulu, orang-orang yang kita harapkan masih bisa menjaga marwah KPK," ucap Abraham.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos dalam TWK yang merupakan bagian dari alih status menjadi ASN.

Adapun alih status ini konsekuensi dari Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbaru.

Duga TWK Bertujuan Singkirkan 75 Pegawai KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menunjukan bukti foto rekayasa yang memuat orang mirip dirinya dengan seorang wanita di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menunjukan bukti foto rekayasa yang memuat orang mirip dirinya dengan seorang wanita di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/2/2015) (TRIBUN/DANY PERMANA)

Menurut dia, apabila memecat 75 orang tersebut, KPK akan kehilangan marwah dalam menjalankan tugasnya.

Ia kemudian mempertanyakan apakah KPK masih akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) setingkat menteri apabila 75 orang tersebut dipecat.

“Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri, apakah masih ada OTT yang mencengangkan, apakah masih ada pemberantasan korupsi yang kita harapkan bila mereka semua tidak ada,” ucapnya.

MelansirTribunnews.com dengan judul Abraham Samad Sangsi Bakal Ada Lagi OTT Sekelas Menteri di KKP, Abraham mengatakan sejak awal, revisi UU KPK merupakan upaya untuk melemahkan lembaga yang pernah dipimpinnya.

Namun, Abraham mengatakan, setelah UU KPK direvisi, ternyata lembaga antirasuah itu masih dapat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara setingkat menteri.

Oleh karena itu, Abraham berpendapat, ada pihak yang memang ingin melumpuhkan KPK apabila terjadi pemecatan 75 pegawai melalui TWK.

“Sekarang mereka berpikir caranya melumpuhkan pemberantasan korupsi yaitu harus membungkam orang-orang yang selama ini tegak lurus di KPK. Siapa itu? Di antaranya yang 75 orang ini,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 75 pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono mendapatkan informasi informal terkait data pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Menurut dia, ada sembilan kepala satuan tugas (kasatgas) dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

“Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, tujuh kasatgas penyidikan dan dua kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” ujar Giri dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).

Selain itu, Giri juga mengakui bahwa dirinya menjadi salah satu pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.

Ia mengungkapkan beberapa pegawai lain yang diketahuinya secara nonformal, di antaranya penyidik Novel Baswedan, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, sejumlah eselon I dan eselon III, hingga pengurus inti Wadah Pegawai.

“Dan beberapa nama sama dengan apa yang di media. Saya, Kepala Biro SDM, kemudian Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, sama itu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, pihaknya tidak pernah memecat pegawai yang tidak lolos TWK.

“Saya ingin katakan sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (5/5/2021).

“KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat, KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya. Tidak ada,” tutur dia.

(*)

Berita lain tentang KPK

Baca berita terbaru lainnya di Google

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved