ICW Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Mirip Novel Baswedan

Koordinator Indonesia Coruuption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo meyakini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan lolos TWK

Tribunnews/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015 Abraham Samad menaruh curiga ada skenario di balik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang membuat 75 pegawai lembaga antirasuah tersebut tak lolos.

"Menurut saya ada semacam tujuan untuk screening pegawai KPK itu, agar yang bisa diharapkan nanti di dalam KPK adalah orang yang bisa dianggap tidak membahayakan pemberantasan korupsi," kata Samad dalam diskusi Polemik Trijaya Dramaturgi KPK, Sabtu (8/5/2021).

Ketika dirinya menjabat sebagai Ketua KPK hingga sekarang, hampir semua 75 orang yang dikabarkan tidak lolos TWK sebagai tahap alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dikenalnya.

Menurut Samad, mereka orang-orang yang justru dikenal tegas dalam memberantas korupsi.

Masih Ingat Abraham Samad? Eks Ketua KPK Termuda yang Ditakuti Koruptor, Ini Kabarnya

"Ketika 75 orang tidak lulus, saya bertanya ada apa sebenarnya? Apakah skenario ini memang ditujukan untuk menyingkirkan 75 orang ini? TWK ini memang jangan-jangan untuk menyingkirkan," kata Samad.

"Satu-satunya cara untuk melumpuhkan sama sekali pemberantasan korupsi yaitu harus membungkam orang-orang yang selama ini tegak lurus di KPK, di antaranya 75 orang ini," lanjutnya.

Samad juga menyoroti sejumlah pertanyaan TWK yang tidak relevan seperti yang diberitakan media massa, di antaranya yakni pertanyaan mengenai kesediaan membuka hijab untuk mengetahui apakah seseorang tergolong radikal atau tidak.

Kasus Novel Baswedan, Abraham Samad Desak Presiden Bentuk Tim Independen

"Walaupun kita ingin menggali apakah mereka radikal, ada pertanyaan-pertanyaan lain yang lebih bisa membuka seseorang bahwa dia radikal atau tidak, bukan dengan pertanyaan-pertanyaan seperti itu," tandasnya.

Diketahui, asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilakukan dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN oleh Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI).

Pelaksanaan Asesmen Pegawai KPK bekerja sama dengan BKN RI telah sesuai dengan Pasal 5 ayat (4) Perkom KPK No. 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara. 

Hal ini juga merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS

Baca Juga Berita lain tentang KPK

Baca Juga Berita lain tentang KETUA KPK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW Yakin Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Akan Lolos Tes Wawasan Kebangsaan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved