Senin, 20 April 2026

Jangan Panik. 7 Efek Samping Ini Wajar Terjadi Usai Menerima Vaksin Covid-19

Banyak efek samping vaksin covid-19 yang umum terjadi saat menerima vaksin lain. Adanya efek samping menadakan sistem kekebalan sedang bekerja. 

Shutterstock via Kompas
Ilustrasi vaksin Covid-19 

Demam biasanya sembuh dalam satu atau dua hari. Tidak direkomendasikan mengonsumsi obat penghilang rasa sakit sebelum menerima vaksin dosis kedua. 

Alasannya karena dikhawatirkan obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas dapat mengganggu kerja vaksin di dalam tubuh.

"Setelah mendapat suntikan baru boleh menggunakan pereda nyeri jika efeknya melemahkan atau sulit ditoleransi," kata Baumgarten. 

Jika mengalami demam, istirahatlah dan minum banyak cairan. Hubungi dokter Anda jika ada efek samping yang memburuk setelah 24 jam atau tidak hilang dalam 72 jam. 

3. Kelelahan

Beberapa orang ada yang mengalami kelelahan setelah mendapatkan vaksin. Ini adalah efek samping yang wajar terjadi.

Kelelahan adalah efek samping sistemik seperti sakit kepala dan nyeri otot yang lebih banyak terjadi pada wanita serta orang-orang berusia 55 tahun ke bawah.

"Santai saja dan istirahatlah saat membutuhkannya, terutama ketika merasa lelah," saran Baumgarten. 

4. Sakit kepala

Beberapa orang salah mengira efek samping vaksin seperti sakit kepala sebagai gejala penyakit Covid-19 yang sebenarnya .

"Ini salah. vaksin Covid-19 tidak menyebabkan seseorang terinfeksi karena tidak ada virus hidup di dalamnya," kata Sharieff. 

Memang tetap ada kemungkinan untuk seseorang terinfeksi Covid-19 setelah menerima vaksin. Tetapi penyebabnya bukan karena vaksin. 

Alasan lebih tepatnya karena tubuh benar-benar terpapar virus sebelum mendapatkan vaksin atau sistem kekebalan belum memiliki kesempatan untuk meningkat. 

Sakit kepala biasanya terjadi setelah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua. Obat terbaik adalah obat pereda nyeri. 

5. Mual

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved