CORONA KEPRI

Kasus Covid-19 Lingga Terus Bertambah, Muhammad Nizar Instruksikan PPKM Skala Mikro

Pemberlakuan PPKM skala Mikro yang dikeluarkan Bupati Lingga Muhammad Nizar berlaku sejak 4 hingga 17 Mei 2021.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
Kasus Covid-19 Lingga Terus Bertambah, Muhammad Nizar Instruksikan PPKM Skala Mikro. Foto penumpang dari Tanjungpinang ke Lingga di Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Rabu (5/5/2021). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kasus covid-19 di Lingga yang terus saja bertambah jadi atensi Bupati Lingga, Muhammad Nizar.

Ia mengeluarkan instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berskala mikro.

Instruksi ini ia keluarkan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Atau mulai berlaku sejak 4 sampai 17 Mei 2021.

PPKM skala mikro ini, diteruskan kepada seluruh Camat, Kepala Desa ataupun Lurah di Kabupaten Lingga.

Seperti diketahui, Virus Corona di Lingga kini berjumlah 117 kasus dengan 47 kasus aktif.

Muhammad Nizar mengatakan, tujuan PPKM skala mikro tersebut agar masyarakat tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Penyemprotan disinfektan di Rumah Dinas, Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga
Penyemprotan disinfektan di Rumah Dinas, Daik, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga (tribunbatam.id/istimewa)

Serta camat, kades ataupun lurah bisa memantau kegiatan masyarakat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lingga, Oktanius Wirsal mengatakan, melalui instrusksi itu, seluruh desa se-kabupaten Lingga membuat posko-posko PPKM.

Ia kemudian menjelaskan, untuk masyarakat yang dari luar daerah dan memasuki suatu wilayah atau desa, maka mereka akan melewati posko-posko PPKM.

"Alhamdulillah berkat kerjasama TNI/Polri, pemerintah desa dan kecamatan juga.

Hampir 90 persen terbentuk posko-posko PPKM yang ada di Kabupaten Lingga.

Tiap pokso melakukan pendataan, pengecekan kepada tamu-tamu yang datang di wilayahnya.

Kalau perlu pihak desa bekerja sama dengan pusat pelayanan kesehatan masyarakat setempat," tuturnya.

Oktanius berharap, pelaksanaan PPKM dilakukan dengan menerapkan prokes secara ketat, sehingga tidak terjadinya kerumunan massa yang berlebihan di suatu wilayah.

Baca juga: BREAKING NEWS, Dua Warga Tanjungpinang Meninggal Dunia Karena Covid-19

Baca juga: Covid-19 di India Kian Memburuk, Kasus Kematian Tembus 4.000 Orang per Hari

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved