Menjelang Sahur, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Istrinya, Anak Sendiri Nyaris Jadi Korban
Mengetahui hal itu, Dian dan Ibunya langsung memeriksa depan rumahnya dan saat itu api sudah berkobar.
Sehingga upaya pemadaman bisa langsung dilakukan sebelum si jago merah melalap rumah tersebut.
Perkara Harta Gono-gini
Korban melihat adanya kejanggalan dalam tragedi kebakaran tersebut.
Kemudian diketahuilah pelaku pembakaran rumah tersebut merupak AH mantan istri Darkimah.
Pelaku pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya adalah sengketa harta gono-gini yang belum rampung.
Polisi menjelaskan, aksi itu dilatarbelakangi oleh perebutan harta gono-gini.
"Pelaku dan korban ini sudah ada putusan cerai dari Pengadilan Agama Purwokerto, namun permasalahan harta gono-gini belum terselesaikan, yaitu rumah yang saat itu ditempati korban," tuturnya.
Akibat tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja membakar rumah yang mendatangkan bahaya umum bagi barang atau orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.
Kasus Lainnya
Ciri-ciri Pria yang Bakar Eva Seorang Perawat di Malang, Korban Alami Luka Serius
Perlahan, kasus pembakaran terhadap seorang perawat di Kabupaten Malang, Jawa Timur menemui titik terang.
Polisi kini telah mengantongi ciri-ciri pria yang membakar Eva sampai kondisinya memprihatinkan.
Dijelaskan polisi, Pelaku berbadan kurus dan saat beraksi mengenakan jaket berwarna biru.
