Menjelang Sahur, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Istrinya, Anak Sendiri Nyaris Jadi Korban

Mengetahui hal itu, Dian dan Ibunya langsung memeriksa depan rumahnya dan saat itu api sudah berkobar.

Editor: Eko Setiawan
ISTIMEWA
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar rumah seorang warga 

Sehingga upaya pemadaman bisa langsung dilakukan sebelum si jago merah melalap rumah tersebut.

Perkara Harta Gono-gini

Korban melihat adanya kejanggalan dalam tragedi kebakaran tersebut.

Merasa ada yang tidak beres, korban langsung melaporkannya kepada polisi.

Kemudian diketahuilah pelaku pembakaran rumah tersebut merupak AH mantan istri Darkimah.

Pelaku pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Adapun motifnya adalah sengketa harta gono-gini yang belum rampung.

Polisi menjelaskan, aksi itu dilatarbelakangi oleh perebutan harta gono-gini.

"Pelaku dan korban ini sudah ada putusan cerai dari Pengadilan Agama Purwokerto, namun permasalahan harta gono-gini belum terselesaikan, yaitu rumah yang saat itu ditempati korban," tuturnya.

Akibat tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja membakar rumah yang mendatangkan bahaya umum bagi barang atau orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.

Kasus Lainnya

Ciri-ciri Pria yang Bakar Eva Seorang Perawat di Malang, Korban Alami Luka Serius

Perlahan, kasus pembakaran terhadap seorang perawat di Kabupaten Malang, Jawa Timur menemui titik terang.

Polisi kini telah mengantongi ciri-ciri pria yang membakar Eva sampai kondisinya memprihatinkan.

Dijelaskan polisi, Pelaku berbadan kurus dan saat beraksi mengenakan jaket berwarna biru.

Polisi menduga antara korban Eva Sofiana Wijayanti dan pelaku saling kenal.
Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved