Menjelang Sahur, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Istrinya, Anak Sendiri Nyaris Jadi Korban
Mengetahui hal itu, Dian dan Ibunya langsung memeriksa depan rumahnya dan saat itu api sudah berkobar.
TRIBUNBATAM.id |BANYUMAS - Kakek 62 tahuh berunisail AH nekat hendak membakar rumah mantan istrinya.
Aksi tersebut nyaris membuat mantan istri hingga anak serta cucunya nyaris menjadi korban dalam kebarakan tersebut
Pria berinisial AH itu nekat membakar rumah mantan istrinya, Darkimah (49) warga Desa Gancangm, Kecamatan Gumelar, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tak hanya berniat mencelakai mantan istri, anak dan cucunya pun hampir ikut celaka akibat perbuatan AH.
Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, pelaku membeli bensin sebanyak 5 liter di pom mini untuk membakar rumah sang mantan istri.
"Pelaku mengaku membakar rumah milik korban dengan menggunakan bensin yang dibeli di pom mini sebanyak 5 liter," kata Kompol Berry, Sabtu (8/5/2021).
Dilakukan Dini Hari
Berry mengatakan, peristiwa pembakaran rumah itu terjadi pada Kamis (6/5/2021) dini hari.
Saat kejadian, korban bersama anak dan cucunya berada di dalam rumah sedang tidur.
Anak Darkimah, Dian (26) saat itu kebetulan terbangun karena anaknya menangis.
Saat sedang mengurusi anaknya itu, ia curiga dengan suara seperti terbakar di depan rumah.
"Dian mendengar suara pretek-pretek seperti ada sesuatu yang terbakar. Kemudian membangunkan ibunya, namun oleh ibunya dianggap suara kipas angin," ujar Berry.
Sontak Dian terkejut ketika ada cahaya warna merah seperti kobaran api yang terlihat di teras rumahnya.
Mengetahui hal itu, Dian dan Ibunya langsung memeriksa depan rumahnya dan saat itu api sudah berkobar.
Beruntung saat kejadian itu segera diketahui korban dan tetangga sekitar.
Sehingga upaya pemadaman bisa langsung dilakukan sebelum si jago merah melalap rumah tersebut.
Perkara Harta Gono-gini
Korban melihat adanya kejanggalan dalam tragedi kebakaran tersebut.
Kemudian diketahuilah pelaku pembakaran rumah tersebut merupak AH mantan istri Darkimah.
Pelaku pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengakui perbuatannya.
Adapun motifnya adalah sengketa harta gono-gini yang belum rampung.
Polisi menjelaskan, aksi itu dilatarbelakangi oleh perebutan harta gono-gini.
"Pelaku dan korban ini sudah ada putusan cerai dari Pengadilan Agama Purwokerto, namun permasalahan harta gono-gini belum terselesaikan, yaitu rumah yang saat itu ditempati korban," tuturnya.
Akibat tindakannya, tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja membakar rumah yang mendatangkan bahaya umum bagi barang atau orang lain dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara.
Kasus Lainnya
Ciri-ciri Pria yang Bakar Eva Seorang Perawat di Malang, Korban Alami Luka Serius
Perlahan, kasus pembakaran terhadap seorang perawat di Kabupaten Malang, Jawa Timur menemui titik terang.
Polisi kini telah mengantongi ciri-ciri pria yang membakar Eva sampai kondisinya memprihatinkan.
Dijelaskan polisi, Pelaku berbadan kurus dan saat beraksi mengenakan jaket berwarna biru.
Namun untuk mengungkap siapa lelaki yang menyiramkan pertalite kemudian menyulutnya, kini masih digali penyidik.
Investigasi yang sudah dilakukan penyidik yakni mengecek beberapa CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Dalam pengumpulan data tersebut, penyidik telah mengantongi beberapa indikasi yang mengarah ke pelaku.
Pelakunya mengendarai Honda Beat merah, tubuhnya kurus, sepatu kets putih dan jaket biru.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, menyampaokam pihaknya mengupayakan mengungkap sesegera mungkin pembakaran yang dialami Eva Sofiana Wijayanti, perawat asal Kalipare, Kabupaten Malang.
"Kami sudah mengecek beberapa CCTV yang ada di TKP, sudah terlihat kendaraan apa yang digunakan pelaku. Tapi kami belum jelas melihat pelat nomor kendaraan yang dipakai," kata AKBP Hendri ketika dikonfirmasi, Rabu (5/5/2021).
Mantan Kanit Idik V Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengungkapkan ciri pelaku sebenarnya sudah dikantongi polisi.
"Insyaallah dalam 1 sampai 2 hari ini akan kita ungkap" papar kapolres.
Kunci dalam kasus ini adalah korban, tapi penyidik belum menggali informasi keterangan dari Eva Sofiana Wijayanti karena masih menjalani perawatan intesif di Rumah Sakit Hasta Husada Kepanjen.
"Kami belum bertanya pada korban secara detail, karena luka bakar 60 persen. Kalau dalam 2-3 hari ini keadaan korban sudah lebih baik akan kita mintai keterangan," terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi, mengungkapkan korban adalah saksi kunci untuk mengungkap kasus yang terjadi di salah satu klinik di Kabupaten Malang ini.
"Saksi mahkota kan korban, yang tahu pastinya," katanya.
Polisi menduga pelaku dan korban saling mengenal.
Namun, Donny lagi-lagi masih menunggu keterangan dari korban untuk memastikannya.
"Belum bisa saya pastikan. Saya tunggu korbannya bertutur kata dulu," katanya.
Menurut Donny, ada dua kemungkinan yang diyakini polisi terkait status terduga pelaku.
"Antara saling kenal atau orang suruhan. Antara dua ini," jelasnya.
Kabar mengenai cinta segitiga yang menjadi latar belakang kasus penyiraman dan pembakaran yang mencuat beberapa waktu terakhir, Donny menegaskan, pihaknya tak bisa memastikan kabar itu.
"Belum kita pastikan seperti itu (cinta segitiga). Ini masih dalam penyelidikan. Itu merupakan bagian dari pada kami untuk melangkah ke depan," jelasnya.
Sampai saat ini, polisi masih menunggu keterangan korban untuk memastikan beberapa hal.
Soalnya, korban belum bisa dimintai keterangan karena sedang dirawat akibat luka bakar dideritanya.
"Tapi kalau untuk memastikan seperti itu saya nunggu korbannya pulih dulu. Kan korbannya belum bisa diajak ketemu," katanya.
Sementara itu, kondisi rumah tangga Eva Sofiana Wijayanti (25), perawat yang dibakar pria misterius dan sang suami Adin diungkapkan Didik Porwidiantoro.
Dodik Porwidiantoro adalah kakak Adin atau ipar dari Eva Sofiana.
Saat ditemui di rumah Eva di Dusun Ngembul, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare, Kabupaten, Dodik menceritakan rumah tangga saudaranya.
"Bahkan sering ngabuburit setiap sore. Pihak keluarga gak tau ada masalah," ucap pria yang mengaku sebagai petani itu.
Kendati demikian, sebagai kakak kandung Adin, Didik jarang berkomunikasi secara intens dengan anggota keluarganya.
"Saya jarang komunikasi dengan suaminya Eva. Sampai sekarang WA gak dibales dan telepon gak diangkat," beber pria berusia 50 tahun itu.
Ketika mendengar Eva tersiram bensin dan dibakar orang tak dikenal, Didik sontak terkejut.
Didik menerima informasi jika Eva yang tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit saat ini ditemani oleh suaminya.
"Saat ini suami Eva (Adin) sedang menemani Eva di rumah sakit," tutur Didik.
Terkait pekerjaan suami Eva Sofiana, Didik menjelaskan Adin sering mengikuti lomba burung berkicau dan kerap menorehkan prestasi.
Ia mengenang Eva bekerja di Klinik Bunga Husada yang berada di Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang sejak 5 tahun lalu.
Sepengetahuan Didik, Eva dan Adin merupakan pasangan suami istri yang seumuran. Ia mengingat jika keduanya lahir pada tahun 1988.
"Dulunya Eva itu lulusan bidan," paparnya.
Didik menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum oleh pihak berwajib terkait peristiwa nahas yang dialami Eva.
"Kondisi Eva juga masih seperti itu di rumah sakit. Jadi itu semua (tindakan hukum) terserah suaminya," jelasnya.
Terakhir, Didik bersaksi tidak ada gelagat aneh nan mencurigakan yang terpampang dari sosok Eva sebelum kejadian penyiraman bensin pada Senin (3/5/2021).
"Saya kaget sekali mendengar musibah itu," tutupnya.
(TribunJakarta.com/Surya)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Perkara Harta Gono-gini, Pria di Banyumas Hampir Lenyapkan Nyawa Mantan Istri saat Dini Hari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/26042021kebakaran-di-sengkuang.jpg)