Jumat, 17 April 2026

LARANGAN MUDIK LOKAL 2021

Dira Nyaris Tak Bisa Pulang ke Karimun, Sempat Ditahan Petugas di Pelabuhan Batam

Calon penumpang tujuan Karimun, Dira nyaris tak bisa pulang ke daerahnya.Ia diminta buat surat jalan baru. Sebelumnya ia sudah punya surat jalan

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
Dira Nyaris Tak Bisa Pulang ke Karimun, Sempat Ditahan Petugas di Pelabuhan Batam. Foto calon penumpang menjalani pemeriksaan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Selasa (11/5/2021) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 kembali berbeda karena masih suasana pandemi covid-19.

Pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan aturan larangan mudik tertanggal 6-17 Mei 2021.

Aturan larangan mudik ini juga berlaku untuk lokal, lintas kabupaten/kota di Kepri.

Bagi orang yang tetap bepergian di tanggal itu, harus memenuhi persyaratan ketat.

Seperti yang dialami Dira, calon penumpang tujuan Karimun.

Baca juga: Pelabuhan Domestik Sekupang Jelang Idul Fitri 1442 H, Pelayaran Kapal Hanya 1 Trip

Pengakuannya, ia bisa masuk ke Batam karena ada surat jalan dari kelurahan di tempat tinggalnya di Karimun.

Namun begitu ketika ingin pulang lagi ke Karimun lagi, ia sempat ditahan petugas.

"Saya orang Tanjung Batu (Karimun), rumah tempat tinggal juga di sana. Tapi mau balik ke rumah saja susahnya minta ampun," ketus seorang penumpang, Dira sesaat akan memasuki Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang, Selasa (11/5/2021) pagi.

Dira kesal bukan tanpa sebab. Ia sempat ditahan petugas di pelabuhan dan nyaris disuruh putar balik untuk mengurus surat jalan.

"Saya datang ke Batam kemarin. Lah sekarang balik Tanjung Batu disuruh buat surat jalan lagi yang dari Batam. Kemarin saya sudah ada surat jalan dari Kelurahan di Tanjung Batu, ini kan mempersulit," ujarnya.

Sementara Dira tak memiliki saudara di Batam.

"Lah, ini saya orang Tanjung Batu kalau tak diizinkan berangkat, di Batam saya mau tinggal dimana coba? Harusnya petugas jangan mempersulit wargalah," kata Dira.

Tak hanya Dira, ada puluhan warga lainnya yang meninggalkan Batam lewat Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang Batam pagi itu.

Sementara itu, ada penumpang yang membawa surat pemeriksaan rapid antigen sudah lewat batas limit.

Alhasil, kapal yang seharusnya sudah lepas tali berlayar, terpaksa ditunda beberapa menit.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved