LARANGAN MUDIK LOKAL 2021
Penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam Mulai Ramai, Hari Ini Ada 2 Trip
Arus penumpang yang berangkat di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam mulai ramai, Selasa (11/5). Ada 2 trip kapal hari itu
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jelang Lebaran, arus penumpang di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang Batam mulai mengalami peningkatan, Selasa (11/5/2021).
Hari ini ada 2 trip pelayaran kapal. Tujuannya ke Tanjung Batu dan Tanjung Balai Karimun.
Meski pelayaran kapal hanya 2 trip, penumpang mulai memadati pintu pemeriksaan tim Satgas Pos PAM Lebaran Pelabuhan.
Pantauan Tribunbatam.id, suasana pelabuhan mulai ramai didatangi calon penumpang. Itu setelah lebih kurang 4 hari pelabuhan sepi akibat adanya aturan larangan mudik lokal di Kepri.
Calon penumpang mengantre di loket pemeriksaan. Sedangkan belasan petugas tampak berjaga.
Baca juga: Kondisi Terkini Pelabuhan Ro-Ro Telaga Punggur Batam, Selasa 11 Mei 2021
"Mulai ada peningkatan," ujar seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Ujol saat memeriksa berkas kesehatan penumpang.
Tercatat trip pelayaran kapal Marina Express keberangkatan pertama mengangkut sebanyak 48 penumpang.
Kepala Pos Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Fery Domestik Sekupang, Parsaoran Samosir mengatakan trip pelayaran kapal domestik mengalami peningkatan.
"Hari ini ada dua kapal. Kapal Marina Express tujuan Tanjung Batu tadi sudah berangkat. Kapal Era Mandiri tujuan Tanjung Balai Karimun berangkat pukul 16:15 wib," ujarnya.
Ia melanjutkan, belum ada penambahan trip pelayaran. Di sisi lain, sejumlah kapal di Pelabuhan Domestik sudah mengajukan pemberhentian operasi hingga 17 Mei mendatang.
Dira Nyaris Tak Bisa Pulang
Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 kembali berbeda karena masih suasana pandemi covid-19.
Pemerintah sebelumnya sudah mengeluarkan aturan larangan mudik tertanggal 6-17 Mei 2021.
Aturan larangan mudik ini juga berlaku untuk lokal, lintas kabupaten/kota di Kepri.
Bagi orang yang tetap bepergian di tanggal itu, harus memenuhi persyaratan ketat.
Seperti yang dialami Dira, calon penumpang tujuan Karimun.
Pengakuannya, ia bisa masuk ke Batam karena ada surat jalan dari kelurahan di tempat tinggalnya di Karimun.
Namun begitu ketika ingin pulang lagi ke Karimun lagi, ia sempat ditahan petugas.
"Saya orang Tanjung Batu (Karimun), rumah tempat tinggal juga di sana. Tapi mau balik ke rumah saja susahnya minta ampun," ketus seorang penumpang, Dira sesaat akan memasuki Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang, Selasa (11/5/2021) pagi.
Dira kesal bukan tanpa sebab. Ia sempat ditahan petugas di pelabuhan dan nyaris disuruh putar balik untuk mengurus surat jalan.
"Saya datang ke Batam kemarin. Lah sekarang balik Tanjung Batu disuruh buat surat jalan lagi yang dari Batam. Kemarin saya sudah ada surat jalan dari Kelurahan di Tanjung Batu, ini kan mempersulit," ujarnya.
Sementara Dira tak memiliki saudara di Batam.
"Lah, ini saya orang Tanjung Batu kalau tak diizinkan berangkat, di Batam saya mau tinggal dimana coba? Harusnya petugas jangan mempersulit wargalah," kata Dira.
Tak hanya Dira, ada puluhan warga lainnya yang meninggalkan Batam lewat Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang Batam pagi itu.
Sementara itu, ada penumpang yang membawa surat pemeriksaan rapid antigen sudah lewat batas limit.
Alhasil, kapal yang seharusnya sudah lepas tali berlayar, terpaksa ditunda beberapa menit.
"Ada penumpang yang surat pemeriksaan rapidnya lewat batas waktu. Tadi sudah diperiksa ternyata ada kesalahan bulan terbit. Tapi sudah selesai," ujar Kepala Pos Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, Parsaoran Samosir saat meninjau penumpang di pintu keberangkatan.
Diketahui, animo masyarakat melakukan perjalanan jelang Lebaran Idul Fitri mulai meningkat.
Penumpang yang bepergian lewat Pelabuhan Fery Domestik Sekupang wajib melengkapi surat pemeriksaan rapid antigen dan surat jalan.
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Batam