Minggu, 3 Mei 2026

7.816 Kasus Covid-19 Batam, Kadinkes Ingatkan Khusus Pasien Isolasi Mandiri

Jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga Jumat (14/5/2021) mencapai 7.816 orang.

Tayang:
Editor: Thom Limahekin
ist
PETA COVID-19 - Peta sebaran Covid-19 di Batam, Senin (3/5/2021) 

Editor: Thomm Limahekin

BATAM, TRIBUNBATAM.id-Jumlah pasien terpapar Covid-19 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) hingga Jumat (14/5/2021) mencapai 7.816 orang.

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam merilis informasi seputar jumlah pasien tersebut berdasarkan data yang diperbaharui pada Kamis (13/5/2021) lalu.

Pasien sembuh sebanyak 7.046 orang; pasien yang meninggal dunia sebanyak 170 orang.

Sedangkan pasien yang sedang menjalani perawatan sebanyak 600 orang.

"Jadi sejauh ini, tingkat kesembuhan kita mencapai 90,148 persen.

Tingkat kematian 2,175 persen dan tingkat kasus aktif 7,677 persen," ujar Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Didi Kusmarjadi kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat (14/5/2021) siang.

Baca juga: Pernah Terpapar Covid-19, Begini Pesan Idulfitri Wawako Batam, Amsakar Achmad

PEMAKAMAN - Proses pemakaman warga Desa Ladan, Pulau Matak meninggal dunia akibat covid-19, Sabtu (8/5/2021).
PEMAKAMAN - Proses pemakaman warga Desa Ladan, Pulau Matak meninggal dunia akibat covid-19, Sabtu (8/5/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Status penderita Covid-19 didominasi oleh pria yang mencapai 4.117 orang.

Pasien pria terdiri dari 319 orang sedang menjalani perawatan, 101 meninggal dunia dan 3697 orang sudah sembuh.

Sedangkan, pasien wanita sebanyak 3.699 orang.

Mereka terdiri dari 281 orang sedang menjalani perawatan, 69 orang meninggal  dunia dan 3349 orang telah sembuh.

Kalau berdasarkan pekerjaan, pasien kebanyakan berprofesi sebagai karyawan swasta. Jumlahnya mencapai 4364 orang.

Ibu rumah tangga, wiraswasta, pelajar, tenaga kesehatan, ASN, mahasiswi, belum bekerja, tidak bekerja, Polri, Pegawai BUMN, Pensiunan, Crew Kapal, P3K, guru, asisten rumah tangga, pedagang, anggota TNI, buruh, TKA, PHL Polri dan lain sebagainya merupakan kelompok lain dari pasien yang terpapar Covid-19.

Baca juga: 14 Pasien Covid-19 Sembuh, Dipulangkan dari RSKI Galang, Rayakan Lebaran di Rumah

PULANG - Pada hari kedua lebaran atau Jumat (14/5/2021), ada 14 pasien yang sembuh dari Covid-19 dipulangkan dari RSKI Galang.
PULANG - Pada hari kedua lebaran atau Jumat (14/5/2021), ada 14 pasien yang sembuh dari Covid-19 dipulangkan dari RSKI Galang. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (13/5/2021) bertambah sebanyak 18 orang dan sembuh 1 orang.

Jumlah kasus konfirmasi bergejala sebanyak 4 orang dan jumlah konfirmasi tanpa gejala sebanyak  14 orang.

Berdasarkan peta situasi terkini kasus positif Covid-19, Kecamatan Bulang sajalah yang berstatus zona kuning.

Sebab, ada seorang pasien Covid-19 masih menjalani perawatan.

Sementara kecamatan-kecamatan lain masih berstatus zona merah.

Berdasarkan data ini, kasus Covid-19 di Kota Batam masih terus meningkat.

Didi mengimbau masyarakat untuk selalu memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan.

Sebelumnya diberitakan, jelang hari raya lebaran ini, pengawasan terhadap pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri tetap sama.

Baca juga: 1.613 Pasien Covid-19 Berlebaran di Ruang Isolasi Rumah Sakit Kepri, Ini Rinciannya

DIVAKSIN - Suasana sebanyak 2.000 lansia divaksin Covid-19, Kamis (22/4/2021).
DIVAKSIN - Suasana sebanyak 2.000 lansia divaksin Covid-19, Kamis (22/4/2021). (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sebab, mereka tetap berada di rumah dan tidak berinteraksi dengan orang lain. 

"Kesadaran saja yang perlu, karena tidak mungkin kami cek secara detail,” sebut Didi.

Berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) dari World Health Organization (WHO), pasien isolasi mandiri yang sudah selesai menjalani masa karantina 10 hari sudah dinyatakan bebas Covid-19

“Jadi tidak perlu swab PCR lagi,” ucap Didi.

Ketentuan bagi pasien positif Covid-19 isolasi mandiri yaitu memiliki gejala yang ringan, isolasi minimal 10 hari sejak ditegakkan diagnosis.

Setelah isolasi 10 hari maka pasien dinyatakan selesai isolasi.

“Jadi yang tidak bergejala, memang diarahkan isolasi mandiri,” kata Didi. 

Pasien isolasi mandiri tersebut harus memenuhi persyaratan, agar bisa isolasi mandiri di rumah.

Syarat yang dimaksud yaitu memiliki kamar mandi di dalam kamar. 

Baca juga: 53 Kasus Baru Covid-19 di Tanjungpinang, Bayi 5 Tahun Ikut Terpapar

KUNJUNGI PASIEN - Camat Singkep Barat bersama petugas kesehatan setempat mengunjungi rumah pasien yang terpapar Covid-19 di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (13/5/2021) siang.
KUNJUNGI PASIEN - Camat Singkep Barat bersama petugas kesehatan setempat mengunjungi rumah pasien yang terpapar Covid-19 di Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (13/5/2021) siang. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam itu mengaku pengawasan terhadap pasien isolasi mandiri yang jumlahnya terbilang besar  hanya berupa imbauan saja.

Dia cuma bias mengingatkan para pasien tersebut agar tetap berada di dalam kamar.

“Kami hanya mengecek gejala via phone saja,” ungkap pria yang juga menjabat Ketua Bidang Kesehatan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam ini.  (TRIBUNBATAM.id/Roma Ully Sianturi)

Berita terkait pasien Covid-19

Berita terkait pasien isolasi mandiri

Berita terkait Kasus Covid-19 Batam

Berita terkait Batam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved