TRIBUN WIKI

Sejarah Kimia Farma Diagnostik, Seluruh Direksinya Dipecat Erick Thohir

Inilah Sejarah Kimia Farma Diagnostik, Seluruh Direksinya Dipecat Erick Thohir.

ISTIMEWA
BUMN - Inilah Sejarah Kimia Farma Diagnostik, Seluruh Direksinya Dipecat Erick Thohir. 

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil.

Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," kata Erick Thohir.

Rombak direksi Kimia Farma

Sebelumnya, Erick Thohir juga sudah merombak susunan direksi dan komisaris PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Perombakan jajaran direksi dan komisaris tersebut dilakukan di tengah sorotan publik kepada Kimia Farma, lantaran oknum karyawannya terlibat dalam kasus alat tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Meski begitu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga membantah perombakan jajaran direksi dan komisaris Kimia Farma terkait dengan kasus alat tes Antigen bekas.

"Perubahan (susunan direksi dan komisaris) di Kimia Farma itu lebih kepada penyegaran saja," katanya kepada Kompas.com.

Arya mengatakan, Menteri BUMN tengah mengevaluasi seluruh entitas anak usaha perusahaan Kimia Farma.

"Tapi, Pak Erick lagi melakukan evaluasi terhadap anak-anak perusahaannya Kimia Farma ini. Nanti hasil evaluasinya akan terlihat dalam waktu dekat," ujarnya.

Adapun terkait perombakan di Kima Farma, para pemegang saham sepakat memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting dari posisi Komisaris Utama perusahaan.

Sebagai gantinya, Erick dan pemegang saham lain menujuk Abdul Kadir.

Tak hanya itu, dalam RUPST tersebut juga memutuskan untuk memberhentikan Nurrachman dari jabatan Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar dari posisi Komisaris dan Pardiman dari jabatan Direktur Keuangan Kimia Farma.

Sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Kimia Farma.

Dalam RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Sebagaimana diketahui, kasus pemalsuan alat rapid test antigen yang terjadi di Bandara Kualanamu Medan, merembet ke anak usaha KAEF yakni PT Kimia Farma Diagnostik selaku operasionalnya.

Kini, Kimia Farma Diagnostik melalui keterbukaan informasi sedang melakukan investigasi dengan pihak Kepolisian terhadap oknum petugas yang diduga melakukan praktik penggunaan kembali alat bekas pakai rapid test antigen.

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam penjelasan tertulisnya tersebut yang ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia mengatakan, saat ini pihaknya berupaya membenahi prosedur pelayanan serta sumber daya manusianya (SDM). 

(*)

Baca berita lain tentang TRIBUN WIKI

Baca berita terbaru lainnya di Google

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved