Erick Thohir Meradang, Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Karena Masalah Swab Palsu

Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) buntut alat swab bekas di Bandara Kualanamu.

Editor: Eko Setiawan
ist
Menteri BUMN Erick Thohir didaulat sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah ( MES) dalam Musyawarah Nasional, Sabtu (23/1/2021) 

Rombak direksi Kimia Farma

Sebelumnya, Erick Thohir juga sudah merombak susunan direksi dan komisaris PT Kimia Farma (Persero) Tbk.

Perombakan jajaran direksi dan komisaris tersebut dilakukan di tengah sorotan publik kepada Kimia Farma, lantaran oknum karyawannya terlibat dalam kasus alat tes Antigen bekas di Bandara Kualanamu.

Meski begitu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga membantah perombakan jajaran direksi dan komisaris Kimia Farma terkait dengan kasus alat tes Antigen bekas.

"Perubahan (susunan direksi dan komisaris) di Kimia Farma itu lebih kepada penyegaran saja," katanya, dilansir dari Kompas.com.

Arya mengatakan, Menteri BUMN tengah mengevaluasi seluruh entitas anak usaha perusahaan Kimia Farma.

"Tapi, Pak Erick lagi melakukan evaluasi terhadap anak-anak perusahaannya Kimia Farma ini. Nanti hasil evaluasinya akan terlihat dalam waktu dekat," ujarnya.

Adapun terkait perombakan di Kima Farma, para pemegang saham sepakat memberhentikan dengan hormat Alexander K. Ginting dari posisi Komisaris Utama perusahaan.

Sebagai gantinya, Erick dan pemegang saham lain menujuk Abdul Kadir.

Tak hanya itu, dalam RUPST tersebut juga memutuskan untuk memberhentikan Nurrachman dari jabatan Komisaris Independen, Chrisma Aryani Albandjar dari posisi Komisaris dan Pardiman dari jabatan Direktur Keuangan Kimia Farma.

Sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen, Dwi Ary Purnomo sebagai Komisaris, dan Lina Sari sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko Kimia Farma.

Dalam RUPST juga memutuskan mengubah nomenklatur direksi PT Kimia Farma Tbk yaitu Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.

Sebagaimana diketahui, kasus pemalsuan alat rapid test antigen yang terjadi di Bandara Kualanamu Medan, merembet ke anak usaha KAEF yakni PT Kimia Farma Diagnostik selaku operasionalnya.

Kini, Kimia Farma Diagnostik melalui keterbukaan informasi sedang melakukan investigasi dengan pihak Kepolisian terhadap oknum petugas yang diduga melakukan praktik penggunaan kembali alat bekas pakai rapid test antigen.

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo dalam penjelasan tertulisnya tersebut yang ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 PT Bursa Efek Indonesia mengatakan, saat ini pihaknya berupaya membenahi prosedur pelayanan serta sumber daya manusianya (SDM).

Dengan harapan, kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Seluruh Direksi Dipecat Erick Thohir Karena Alat Swab Bekas, Ini Sejarah PT Kimia Farma Diagnostika

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved