CPNS 2021

Jadwal Seleksi CPNS 2021 yang Dibuka Mulai 31 Mei, Simak Syarat dan Ketentuannya

Inilah Jadwal Seleksi CPNS 2021 yang Dibuka Mulai 31 Mei, Simak Syarat dan Ketentuannya bagi Anda yang ingin mendaftar.

TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
CPNS 2021 - Inilah Jadwal Seleksi CPNS 2021 yang Dibuka Mulai 31 Mei, Simak Syarat dan Ketentuannya bagi Anda yang ingin mendaftar. FOTO: Para pelamar CPNS di lingkungan Pemkab Karimun melakukan registrasi beberapa waktu lalu. Badan Kepegawaian Negara menetapkan pelaksanaan SKB di Kabupaten Karimun pada Rabu, 23 September 2020. 

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Penelitidan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan;

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI

• tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

- Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajuritTNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved