BATAM TERKINI
Main ke Rumah Paman, Seorang Pria di Batam Gasak Innova dan 3 Handphone Milik Tetangga Pamannya
Subdit tiga Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri membekuk seorang pria di kawasan Sei Beduk Batam, Minggu (16/5/2021) dini hari.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Subdit tiga Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri membekuk seorang pria di kawasan Sei Beduk Batam, Minggu (16/5/2021) dini hari.
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto menjelaskan, kejadian kehilangan mobil dan tiga unit handphone, Jumat (14/5/2021).
"Saat itu korban yang Perum, Central Park Residance Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam yang baru bangun tidur melihat pintu samping rumahnya terbuka dan saat mau mengambil handphone miliknya yang berada di dekat televisi sudah tidak ada," ujar Arie.
Ia mengatakan, saat korban memeriksa ternyata tidak hanya handphone miliknya tetapi handphone istri dan anaknya juga ikut hilang digasak pencurian.
"Korban melihat kunci mobil yang digantung di dekat meja TV sudah tidak ada lagi dan melakukan pengecekan di parkiran mobil Innova korban telah hilang," jelasnya.
Korban yang telah kehilangan barang berharga tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Aji.
"Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan, Jumat (14/5/2021) malam mendapati mobil jenis Kijang Innova terparkir tanpa tuan di depan ruko Bida Ayu 3, Sei Beduk, dengan posisi plat mobil terlipat," ujarnya.
Baca juga: LANGGAR Protokol Kesehatan, 7 Tempat Usaha di Batam Kena SP 1
Arie mengatakan setelah itu tim Jatanras Polda Kepri melakukan penyelidikan diketahui pelaku pencurian satu unit mobil Innova dan tiga buah handphone korban adalah keponakan tetangga samping rumah korban.
"Selama ini pelaku sering keluar masuk kerumah korban," jelas Arie.
Tim Jatanras yang telah mengetahui posisi mobil Kijang Innova terparkir di depan Ruko Bida Ayu 3, Sei Beduk langsung melakukan penelusuran dan menangkap pelaku yang di ketahui berinisial ES (25) warga Sei Beduk, kota Batam.
"Tim langsung melakukan penggerebekan di kos-kosan pelaku dan saat pengamanan pelaku sedang bermain game di atas tempat tidur saat di interogasi pelaku mengaku telah melakukan pencurian tersebut," jelas Arie.
Dari tangan pelaku kepolisian menyita satu unit kendaraan R4 kijang innova cat warna hitam metalik, unit handphone merk oppo Reno 4, warna Biru Galaxy satu unit Handphone Merk Vivo Y30, warna Monstone White, satu unit handphone merk Vivo 1904, warna Burgundy Red dan uang hasil penjualan HP VIVO 1904, warna Burgundy Red sebesar Rp 749.000.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Kepri untuk pengembangan lebih lanjut ," ujar Arie. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)
*Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Batam