Dibekap Pakai Boneka, Gadis SMP Dirudapaksa Perampok, Dua Pelaku Ditangkap
Menurut Yusri korban saat kejadian sedang tiduran dalam posisi tengkurap di kasur ruang tengah.
BEKASI, TRIBUNBATAM.id - Kasus perampokan di Bekasi yang disertai aksi rudapaksa terhadap anak dibawah umur berhasil diungkap kepolisian Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan dua dari tiga tersangka perampokan tersebut sudah berhasil diamankan.
Sementara satu pelaku lain masih buron.
Pelaku buron yakni bernama Rangga Tias Saputra alias RTS (26), pelaku utama perampokan dan rudapaksa.
"Pelaku utamanya sampai dengan saat ini masih DPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Sedangkan kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing atas nama Abdul Harahap alias AH (36) dan Risky Panjaitan alias RP (28).
Keduanya merupakan warga Jakarta Utara.
Menurut Yusri AH, RP, dan RTS diketahui sehari-sehari menjadi tukang parkir di Jakarta Utara.
Baca juga: 4 Pria Rudapaksa Gadis Belia, Gantian Gagahi Korban yang Mabuk Dicekoki Miras Oplosan
Baca juga: ABG 15 Tahun Izin Salat Tarawih ke Orangtua, Hingga Subuh Tak Pulang Ternyata Jadi Korban Rudapaksa
"Pekerjaan sehari-hari mereka semuanya adalah sebagai Pak Ogah (tukang parkir) di daerah Jakarta Utara," kata Yusri.
Kepolisian mengimbau agar pelaku secepatnya menyerahkan diri.
"Silahkan menyerahkan diri secepatnya akan kami proses. Kalau tidak (menyerahkan diri), akan kita kejar kemanapun, karena identitas yang bersangkutan tinggal di mana itu sudah tidak tahu semua," katanya.
Kronologi Kejadian
Peritiwa tragis yang menimpa gadis berusia 15 tahun tersebut terjadi, Sabtu (15/5/2021) pagi sekira pukul 05.00 WIB di kediaman korban.
Saat itu korban yang masih duduk di banguk SMP sedang berada di ruang tengah.
Sementara ibunya sedang terlelap tidur, dan ayah korban sedang bekerja.
