ANAMBAS TERKINI
Disdikpora Surati Bupati Anambas, Minta Arahan Soal Belajar Tatap Muka saat Pandemi
Kadisdikpora Anambas, Nurman telah mengirim surat kepada Bupati Anambas terkait proses belajar mengajar di tengah pandemi covid
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Proses belajar mengajar di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini belum dimulai secara tatap muka.
Semula, ada rencana belajar tatap muka akan dimulai pada tanggal 24 Mei 2021. Namun hal itu belum dapat dipastikan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kepulauan Anambas, Nurman mengatakan, ia telah mengirim surat kepada Bupati Kepulauan Anambas terkait proses belajar mengajar tersebut.
"Dalam surat itu saya ada usulan untuk proses seminggu belajar dan setelah itu akan kenaikan kelas. Selama seminggu itu saya sarankan ke Bupati untuk tetap belajar dari rumah (BDR) pada tanggal 24 Mei sampai akhir Juni," ujar Kadisdikpora Kepulauan Anambas, Nurman, Selasa (18/5/2021).
Saat ini Nurman sedang menunggu keputusan dari Bupati Kepulauan Anambas.
Hal ini juga untuk antisipasi bagi para guru yang melakukan mudik. Jika edaran segera dikeluarkan, diharapkan guru yang mudik segera pulang.
"Kalau mereka dengar BDR diperpanjang nanti malah tidak balik ke sini. Kalau Bupati sudah mengeluarkan edaran pasti mereka akan patuh dan segera pulang," terangnya.
Disinggung soal meningkatnya kasus positif covid-19 di Kepulauan Anambas, pihaknya juga masih menunggu laporan dari setiap kepala sekolah.
"Kita lihat perkembangan guru juga. Tadi surat saya itu juga ditembuskan ke gugus tugas supaya mereka beri saran ke kita. Dari arahan Menteri Pendidikan itu yang penting saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak," jelasnya.
Nurman mengatakan, proses belajar dari rumah (BDR) ini sedikit menurunkan pengetahuan dan wawasan anak, dibandingkan dengan proses belajar tatap muka.
"Tapi apa boleh buat, seperti itulah keadaannya, yang penting saat ini adalah kesehatan anak," sebutnya.
PPDB Dibuka 14 Juni 2021
Sementara itu, warga Anambas bersiaplah! Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Anambas akan segera dibuka pada Juni 2021.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kepulauan Anambas membuka dua sistem pendaftaran PPDB, yakni secara daring (online) dan luring (offline)
Proses PPDB secara daring di tengah situasi pandemi covid-19 berlaku di Kecamatan Siantan.