Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Buka Suara Soal TWK: Evaluasi Tapi bukan Asal Pecat

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Buka Suara Soal TWK: Evaluasi Tapi bukan Asal Pecat

ISTIMEWA
TWK KPK - Mantan Ketua KPK Antasari Buka Suara Soal TWK: Evaluasi Tapi bukan Asal Pecat. FOTO: ANTASARI AZHAR 

TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar turut angkat bicara soal dipecatnya pegawai KPK lantaran tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Ia menilai tes wawasan kebangsaan tidak bisa menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tidak lolos tes.

Adapun tes wawasan kebangsaan ini menjadi satu di antara instrumen dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Antasari berpandangan tes wawasan kebangsaan bisa digunakan untuk evaluasi, namun tidak kuat untuk menjadi dasar pemecatan.

"Hasil tes wawasan kebangsaan dapat digunakan untuk evaluasi kedepannya. Tapi tidak asal pecat saja," ujar Antasari kepada Tribunnews, Selasa (18/5).

Antasari pun sepakat dengan pernyataan Presiden Jokowi bahwa tes wawasan kebangsaan tak boleh menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai KPK.

Melansir artikel Tribunnews.com dengan judul Antasari: Tes Wawasan Kebangsaan Bisa untuk Evaluasi, Tapi Tidak Asal Pecat, Jokowi menyatakan sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi bahwa proses alih status menjadi ASN tak boleh merugikan para pegawai KPK.

"Presiden sudah beri arahan bagus itu," tutur Antasari.

Diketahui Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan sehingga Ketua KPK Firli Bahuri menonaktifkan mereka.

Di antara 75 itu, ditengarai Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko dan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono juga tidak lolos tes.

"Dari beberapa yang diduga tidak lulus itu, ada yang sudah bertugas sebelum saya di KPK. Selama saya di KPK, mereka bagus-bagus saja. Sujanarko dan Giri," ucap Antasari.

Polemik di tubuh KPK

Pegawai KPK saat ini dilanda kebingungan soal SK penonaktifan yang dikeluarkan Komjen Pol Firli Bahuri yang dipandang tak jelas.

Lembaga antirasuah KPK terus menjadi sorotan publik.

Bukan karena kasus korupsi yang sedang ditangani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadi gunjingan pascapenonaktifan 75 pegawainya.

Adapun 75 pegawai yang dinonaktifkan lantaran tak lolos TKW, untuk alih status menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved