Pemprov Kepri Lanjutkan Vaksinasi AstraZeneca, Kadinkes: Bukan Batch CTMAV547

Kadinkes Kepri Muhammad Bisri memastikan vaksin AstraZeneca yang didistribusikan di Kepri aman. Karena bukan batch CTMAV547

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Pemprov Kepri Lanjutkan Vaksinasi AstraZeneca, Kadinkes: Bukan Batch CTMAV547. Foto Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Bisri 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memastikan tetap akan melanjutkan vaksinasi corona bagi masyarakat dengan menggunakan vaksin AstraZeneca.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri Muhammad Bisri mengatakan, vaksin AstraZeneca yang didistribusikan di Kepri dipastikan aman. Karena berbeda batch dengan AstraZeneca batch CTMAV547 yang dihentikan sementara penggunaannya.

"Itu suratnya tidak untuk Kepri, jenis nomornya beda, kalau Kepri yang bernomor 548," ucap Bisri, Selasa (18/5/2021).

Ia menerangkan, surat per tanggal 11 Mei 2021 yang dikeluarkan oleh BPOM Pusat terkait penghentian sementara penggunaan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 merupakan surat yang bersifat rahasia.

"Itukan sebenarnya surat rahasia berlaku internal dan nyatanya bisa bocor ke publik," ujarnya.

Baca juga: 6.000 Vaksin AstraZeneca Tiba di Batam, Kadinkes Yakinkan Vaksin Aman Digunakan

Baca juga: Benarkah Vaksinasi Covid-19 Pakai Astrazeneca di Batam Dihentikan? Ini Kata Walikota

Ia melanjutkan, dengan adanya informasi surat penghentian sementara vaksin AstraZeneca itu, tak lantas mengganggu penyelenggaraan vaksinasi dan penyaluran vaksin di Kepri.

Saat ini sudah ada 60.000 masyarakat Kepri yang disuntik vaksin Astrazeneca.

"Dan baru-baru ini Kepri baru saja menerima 140.000 dosis baru vaksin AstraZeneca," ungkapnya.

Sebelumnya, BPOM melalui Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adaktif BPOM berkirim surat ke Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dan Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes RI, tertanggal 11 Mei 2021.

Dalam surat itu dijelaskan, terkait terjadinya KIPI (efek samping/akibat) Fatal dan Serius pasca penyuntikan Vaksin AstraZenca (COVAX) Bets CTMAV547 di Jakarta, untuk itu Badan POM melalui UPT Badan POM sedang melakukan investigasi terkait hal tersebut.

Selain itu, saat ini Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOM) BPOM sedang melakukan Sesisitas Abnormal dan Sterilisasi terhadap Vaksin AstraZenca Bets 547.

Badan POM meminta kepada Kementerian Kesehatan, agar segera menghentikan distribusi dan penggunaan Vaksin AstraZenca 547 sementara, sampai hasil investigasi keluar.

Kejadian KIPI Fatal dan Serius ini, terjadi beberapa waktu lalu di Jakarta. Ada dua orang dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan suntikan Vaksin AstraZeneca Bets CTMAV547.

Diyakini vaksin dengan nomor bets yang sama juga tersebar di DKI, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.

(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved