PPDB 2021

Link Pendaftaran PPDB Batam 2021 untuk SD dan SMP, Perhatikan Syarat Umur

Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 Batam dibuka mula pertengahan Juni 2021.

ist
Jadwal pendaftaran PPDB 2021 Batam untuk SMP 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2021 Batam dibuka mula pertengahan Juni 2021.

Panitia PPDB 2021 Batam sudah menyusun jadwal hingga persyaratan pendaftaran.

Penerimaan siswa baru di Batam tetap menggunakan sistem zonasi.

Dilansir dari ppdbbatam.id, kuota PPDB 2021 untuk sekolah dasar yakni 80 persen zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen perpindahan.

Sedangkan kuota untuk SMP yakni 50 persen zonasi, 15 persen afirmasi, 5 persen perpindahan, dan 30 persen prestasi.

PETUNJUK SELEKSI PPDB KOTA BATAM 2021

  1. Untuk dapat mendaftar dan mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru SD dan SMP Kota Batam, terlebih dahulu Anda harus membuat akun yang akan digunakan selama proses PPDB berlangsung, mulai dari pendaftaran hingga hasil kelulusan.
  2. Jika anda belum pernah membuat akun PPDB Kota Batam, silahkan klik DAFTAR AKUN PPDB
  3. Jika sudah pernah membuat akun, silahkan klik MASUK
  4. Mohon untuk mencatat NIK dan password yang anda masukkan ketika membuat akun
  5. Setelah anda melakukan login, anda akan di arahkan ke Menu Anda setelah login
  6. Silahkan melengkapi data diri anda, melengkapi persyaratan, dan memilih sekolah untuk dapat di verifikasi oleh panitia
  7. Setelah anda mencetak bukti pendaftaran PPDB Kota Batam yang tersedia Menu Anda setelah login
  8. Pengumuman hasil seleksi akan di informasikan melalui Menu Anda setelah login dengan akun yang telah anda buat

JALUR PENDAFTARAN PPDB

  1. Zonasi : diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan Walikota Batam
  2. Afirmasi : diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas
  3. Perpindahan : diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan
  4. Prestasi (hanya jenjang SMP) : diperuntukkan bagi peserta didik berprestasi yang ditentukan berdasarkan surat keterangan peringkat nilai raport dari sekolah asal dan atau prestasi bidang akademik & non akademik pada tingkat internasional, nasional, provinsi, atau kota

JADWAL PPDB KOTA BATAM TAHUN AJARAN 2021/2022

1. Sekolah Dasar

  • Pendaftaran akun secara online: 8-15 Juni 2021
  • Pengumuman penetapan peserta PPDB: 19 Juni 2021
  • Daftar ulang di sekolah: 21-23 Juni 2021
Jadwal pendaftaran PPDB 2021 Batam untuk Sekolah Dasar
Jadwal pendaftaran PPDB 2021 Batam untuk Sekolah Dasar (ist)

2. Sekolah Menengah Pertama

Pendaftaran akun secara online: 16-23 Juni 2021

Pengumuman penetapan peserta PPDB: 26 Juni 2021

Daftar ulang di sekolah: 28-30 Juni 2021

Jadwal pendaftaran PPDB 2021 Batam untuk SMP
Jadwal pendaftaran PPDB 2021 Batam untuk SMP (ist)

Persyaratan PPDB 2021 

1. Sekolah Dasar

Syarat Umur

  • Berusia 7 (tujuh) tahun sampai dengan 12 (dua belas) tahun, atau
  • Paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
  • Pengecualian, umur paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada 1 Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog professional atau dewan guru
  • Sekolah yang berada di daerah hinterland, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan PPDB

Syarat Administrasi

  1. Akte kelahiran (zonasi, afirmasi, perpindahan)
  2. Kartu tanda penduduk (KTP) orang tua (zonasi, afirmasi, perpindahan)
  3. Kartu keluarga atau bagi yang tidak memiliki kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang di legalisir oleh Lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 (satu) tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik (zonasi, afirmasi, perpindahan)
  4. Surat Perpindahan Orang tua (perpindahan)
  5. PKH atau KIP (afirmasi)

2. Sekolah Menengah Pertama

Persyaratan Umur

  • Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2021 (tahun berjalan)
  • Sekolah yang berada di daerah hinterland, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan PPDB

Peserta Didik berasal dari Sekolah di Luar Negeri

Bagi peserta didik warga Negara Indonesia atau warga Negara asing yang berasal dari sekolah di luar negeri, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menenga

Syarat Administrasi

  1. Akte kelahiran ( Zonasi, Afirmasi, Perpindahan, Prestasi)
  2. Kartu tanda penduduk (KTP) orang tua ( Zonasi, Afirmasi, Perpindahan, Prestasi)
  3. Kartu keluarga atau bagi yang tidak memiliki kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang di legalisir oleh Lurah, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 (satu) tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik ( Zonasi, Afirmasi, Perpindahan, Prestasi)
  4. Surat Perpindahan Orang tua (perpindahan)
  5. NISN ( Zonasi, Afirmasi, Perpindahan, Prestasi)
  6. Memiliki ijazah SD/ sederajat, dan atau dokumen lain berupa surat keterangan yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD/sederajat ( Zonasi, Afirmasi, Perpindahan, Prestasi)
  7. Raport kelas 4, 5, dan 6 semester ganjil (prestasi)
  8. Surat Keterangan Siswa Berprestasi dari Sekolah Dasar (prestasi)
  9. Sertifikat baca Al Qur’an bagi yang beragama Islam, dan bagi peserta didik yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar ( Zonasi, Afirmasi, Perpindahan, Prestasi)
  10. Sertifikat hasil perlombaan akademik maupun non akademik pada tingkat nasional, tingkat internasional, tingkat provinsi dan atau kabupaten/kota (prestasi)
  11. PKH atau KIP (afirmasi)

Link Pendaftaran PPDB Batam 2021 klik di sini

Berita tentang PPDB 2021

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved