BATAM TERKINI

Penemuan Mayat Bayi di Batam, Pelaku Masih Bebas, Erry: Polisi Harus Kerja Keras

Penemuan mayat bayi sebelumnya ditemukan terdampar di tepi pantai Tanjung Sengkuang, Kamis (29/4/2021). Kondisi bayi penuh luka.

internet
ILUSTRASI PENEMUAN MAYAT BAYI DI BATAM - Pelaku pembuang mayat bayi yang ditemukan di tepi pantai Tanjung Sengkuang, Kamis (29/4/2021) masih misteri. Foto ilustrasi. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id – Kasus penemuan mayat bayi di kawasan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam jadi atensi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (PKPAID) Provinsi Kepri, Erry Syahrial.

Ia mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penemuan mayat bayi di Batu Ampar, Kamis (29/4/2021).

Erry Syahrial mengaku prihatin dengan kondisi bayi yang penuh luka saat ditemukan di tepi pantai, tak jauh dari pelabuhan sekitar Tanjung Sengkuang.

Erry berharap pelaku pembuangan bayi tak berdosa itu dapat segera ditangkap.

Masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang, Kota Batam sebelumnya dibuat geger dengan penemuan mayat bayi terbungkus kantong plastik berwarna merah.

Jasad bayi itu ditemukan terdampar di pinggiran pantai Tanjung Sengkuang atau tidak jauh dari Pelabuhan Pendi.

Bayi malang itu ditemukan oleh seorang nelayan yang hendak berlabuh di pinggiran pantai Tanjung Sengkuang Dalam, RT 0 RW 01 Kelurahan Tanjung Sengkuang Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kamis (29/4/2021).

Erry Syahrial
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Indonesia Daerah (PKPAID) Provinsi Kepri, Erry Syahrial (TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH)

“Kami mendesak kepolisian untuk tak berhenti menyelidiki siapa dalang di balik kasus ini,” tegas Erry kepada TribunBatam.id, Selasa (18/5/2021) malam.

Pasalnya, lanjut dia, kasus ini sudah bergulir selama dua pekan.

Ia paham, pihak kepolisian harus bekerja keras untuk mengungkap kasus bayi malang tersebut.

Menurutnya, dukungan dari masyarakat sekitar lokasi kejadian juga menjadi hal penting untuk mendukung upaya penyelidikan.

“Kami berharap stakeholders perlindungan anak Pemko Batam, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dapat lebih bekerja keras terkait permasalahan seperti ini.

Saya melihat perlindungan anak saat ini agak kendur,” sesalnya.

Jika pelaku berhasil ditangkap, Erry meminta agar aparat penegak hukum dapat memberikan sanksi yang setimpal.

Hal ini bertujuan untuk memberi efek jera kepada pelaku dan mencegah kasus serupa kembali terjadi.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved