'Terima Kasih Tak Biarkan KPK Lemah' Jokowi Bicara Polemik TWK, Tolak Jadi Dasar Berhentikan Pegawai
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bersuara terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) yang membuat 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi
TRIBUNBATAM.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bersuara terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TKW), yang membuat 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibebastugaskan.
Jokowi mengatakan hasil TWK tak bisa jadi dasar memberhentikan pegawai yang tidak lolos.
Sebaliknya, presiden lmeminta hasil tes terhadap pegawai jadi masukan untuk memperbaiki KPK.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tuturnya.
Untuk diketahui TWK yang dilakukan KPK diperdebatkan bukan hanya materi tes, tetapi juga menyangkut 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos.

Publik dan para pegiat antikorupsi geram lantaran 75 pegawai yang tak lolos itu dibebastugaskan dari KPK, diantaranya orang-orang yang dinilai berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Beberapa di antaranya yakni kepala satuan tugas (kasatgas) yang tengah menangani kasus korupsi kelas kakap. Publik tak berhenti bersuara.
Alih-alih memperkuat KPK, tes wawasan kebangsaan justru dinilai melemahkan, bahkan mematikan lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Buka Suara Soal TWK: Evaluasi Tapi bukan Asal Pecat
Jokowi mengatakan sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.
Di mana proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.
Jokowi pun meminta pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi (Menpan RB), serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes.
"Dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," katanya.

Alih-alih diberhentikan, kata Jokowi, terdapat langkah lain yang bisa ditempuh jika ada pegawai yang dianggap masih memiliki kekurangan.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujarnya.
Menurut Jokowi, pengalihan status pegawai KPK harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
Oleh karena itu, hasil TWK seharusnya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik secara individu maupun institusi.
"KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Jokowi.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK akan segera berkoordinasi dengan Kemenpan RB dan BKN untuk menindaklanjuti arahan Jokowi.
Baca juga: Novel Baswedan Bingung Dinonaktifkan Gegara TWK, Ketua KPK Firli Bahuri Pernah Kecewa?
Ghufron juga sepakat bahwa hasil asesmen TWK akan digunakan untuk perbaikan individu dan lembaga antirasuah itu.
Ia berharap polemik alih status kepegawaian dapat segera diselesaikan sehingga KPK bisa kembali fokus pada upaya pemberantasan korupsi.
"Dengan arahan Presiden ini, kami berharap proses alih status pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat segera selesai dengan tetap taat asas dan prosedur.
Sehingga kita bisa kembali fokus pada kerja-kerja pemberantasan korupsi," ujar Ghufron, dalam pernyataan tertulis, Senin (17/5/2021).
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris menyatakan setuju dengan pernyataan Jokowi.

Ia menilai, sejak awal proses TWK sudah bermasalah.
"Pada dasarnya saya setuju pandangan Presiden Jokowi.
Sama seperti yang saya sampaikan sebelumnya, hasil TWK yang bermasalah tidak bisa dijadikan dasar pemberhentian pegawai KPK," ujar Syamsuddin dikutip dari Kompas.com berjudul Saat Jokowi Tolak TWK Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Harahap pun bersyukur atas pernyataan Jokowi.
Pernyataan Jokowi dinilai Yudi menjadi pemantik semangat upaya pemberantasan korupsi.
Selain itu Jokowi juga dinilai tidak berupaya untuk membiarkan lembaga antirasuah itu diperlemah.
"Alhamdulillah, terima kasih Pak Presiden Jokowi menjaga semangat pemberantasan korupsi dan tidak membiarkan KPK diperlemah," ucap Yudi.
Baca juga: Novel Baswedan dkk Tak Lolos TWK, Abraham Samad Curiga Ada yang Melemahkan KPK
Baca juga: Siapa Harun Al Rasyid? Penyelidik KPK Pimpin OTT Bupati Nganjuk, Disebut Tak Lolos TWK
Baca juga: Gaji Rp 5 Juta per Bulan, Segini Tunjangan Ketua KPK, Capai Ratusan Juta Rupiah
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)