PENANGANAN COVID
CARA Isi eHAC Lewat Ponsel, Cukup Ikuti 10 Langkah Mudah Ini
eHAC merupakan salah satu syarat perjalanan saat tiba di tujuan. Baik menggunakan transportasi udara maupun laut.Berikut cara mengisinya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kondisi pandemi Covid-19 membuat pelaku perjalanan harus mempersiapkan sejumlah persyaratan.
Tidak hanya pelaku perjalanan laut, pelaku perjalanan darat khususnya bagi perjalanan domestik wajib mengisi kartu kewaspadaan atau Electronic Health Alert Card/ eHAC.
eHAC merupakan salah satu syarat perjalanan saat tiba di tujuan.
Baik menggunakan transportasi udara maupun laut.
Layanan ini dapat unduh pada Google atau Apple Store.
Serta dapat diakses melalui inahac.kemkes.go.id.
eHAC ditunjukkan kepada petugas saat tiba di pelabuhan atau bandara tujuan.
Berikut cara mengisi eHAC lewat ponsel:
1. Setelah eHAC didownload lalu aplikasi dibuka,
maka akan muncul pilihan bahasa yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris bisa di pilih salah satu.
2. Kemudian registrasi dengan mengisi email dan password Klik Submit
3. Selanjutnya konfirmasi lokasi perangkat, klik Allow
4. Konfirmasi akses foto, media dan dokumen, klik Allow
5. Jika sudah selesai, lakukan pengisian e-HAC dengan klik Visitor/Pengunjung di halaman utama
6. Klik menu HAC, Klik HAC Card untuk mengisi atau membuat kartu kewaspadaan kesehatan, akan keluar 2 pilihan.
Yakni HAC Indonesia (dari luar negeri ingin berkunjung ke Indonesia) dan HAC Domestik Indonesia (bepergian antar kota di dalam Indonesia).
Baca juga: Perketat Penumpang Luar Negeri Masuk ke Batam, KKP Wajibkan Isi Kartu Kewaspadaan, Ini Tujuannya
Baca juga: Syarat Pelaku Perjalanan Pelabuhan RoRo Punggur, Penumpang di Hang Nadim Turun Drastis
Pilih salah satunya
7. Selanjutnya, di bagian pertama, isi data diri dengan benar dan lengkap, seperti nama depan, nama belakang, usia.
Kemudian jenis kelamin, negara, nomor identitas diri KTP/paspor, pilih provinsi yang dituju dan lainnya.
8. Bagian kedua, isi tentang daerah asal kamu.
Bagian ketiga, isi secara jujur terkait gangguan kesehatan yang kamu alami dengan klik check box, klik submit.
9. Ketika kembali ke halaman utama, kamu bisa pilih Lihat HAC untuk melihat kartu kewaspadaan kesehatan yang baru dibuat.
Atau hapus HAC bila ada kesalahan informasi yang sudah diisi dan buat HAC sesuai informasi yang benar
10. Bila ingin mencetak HAC, klik gambar printer jika ponselmu terhubung mesin printer.
Jika tidak, kamu bisa menunjukkan barcode HAC ke petugas saat cek pemeriksaan dengan klik bagian QRCode di pojok kanan bawah.
DAFTAR Pelabuhan Batam Berlakukan GeNose
Layanan GeNose C-19 telah hadir di tiga pelabuhan domestik Kota Batam, yaitu Pelabuhan Domestik Punggur, Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Harbour Bay.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Badan Usaha Pelabuhan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Nelson Idris, Selasa (18/5/2021).
Ia mengatakan, Pelabuhan Domestik Punggur merupakan pelabuhan pertama yang memberlakukan layanan GeNose C-19 di Batam.
“Sejak tanggal 7 Mei kemarin layanan GeNose C-19 usudah kita hadirkan di Pelabuhan Domestik Punggur. Pelabuhan Domestik Sekupang sudah melayani GeNose C-19 pada tanggal 12 Mei dan Pelabuhan Harbour Bay beroperasi pada tanggal 18 Mei 2021,” ujar Nelson.
Nelson menambahkan, di Pelabuhan Domestik Punggur dan Pelabuhan Domestik Sekupang masing-masing disiapkan dua bilik yang disediakan bagi para calon penumpang, sedangkan di Pelabuhan Harbour Bay satu bilik.
Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas layanan pemeriksaan GeNose C-19 ini dengan biaya sebesar Rp40.000,- dan masa berlaku hasil tes 1x24 jam.
“Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) diizinkan menggunakan transportasi laut bila mendapatkan hasil negatif pada pengujian GeNose C-19 di pelabuhan sebelum keberangkatan,” kata Nelson.
PPDN juga wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum melakukan perjalanan, mengisi data pada aplikasi e-HAC dengan benar dan jujur, serta melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.
“Badan Usaha Pelabuhan juga turut melakukan pengawasan terhadap layanan pemeriksaan GeNose C-19 di ketiga pelabuhan domestik tersebut, baik dari fasilitas berupa peralatan maupun tenaga kesehatan yang sedang bertugas,” kata Nelson.
Hadirnya layanan GeNose C-19 ini dilatarbelakangi oleh Surat Edaran (SE) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 460/SET-STC19/V/2021 Tentang Peniadaan Perjalanan Orang Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021.
Serta penerapan kembali SE Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nomor 453/SET-STC19/IV/2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional.
Dengan Menggunakan Moda Transportasi Umum, Dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Kepulauan Riau.
Penyediaan fasilitas GeNose C-19 untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi ketentuan salah satu syarat perjalanan penumpang transportasi laut yang digunakan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat mendukung pelayanan kepada penyedia jasa kepelabuhanan dan masyarakat. (TribunBatam.id/Alamudin/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/18052021pelabuhan-punggur-batam.jpg)