Breaking News

PENERTIBAN SIMPANG BARELANG

PENERTIBAN Simpang Barelang, Warga Tolak Mentah SP III: Kami Ingin Dimanusiakan

Warga Simpang Barelang datang ke Kantor Camat Sagulung untuk mempertanyakan surat yang dilayangkan Pemko Batam oleh Tim Terpadu.

TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
SIMPANG BARELANG - Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi meninjau jalan di Simpang Barelang, Batam, Selasa (10/3/2020). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Setidaknya 300 rumah bakal merasakan dampak proyek pelebaran jalan Simpang Barelang, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Ratusan warga yang mendatangi kantor camat Sagulung ini berharap, agar pemerintah dapat memerikan perhatian bagi tempat tinggal mereka.

"Tugas pemerintah itu bukan menggusur, tapi menggusur kemiskinan," tegas seorang warga, Beslan di halaman Kantor Camat Sagulung.

Beslan tak sendiri. Di dekatnya warga Simpang Barelang lainnya menggeruduk Kantor Camat Sagulung itu, Kamis (20/5/2021) sore.

Kedatangan ratusan warga itu bukan tanpa alasan.

Roisyah warga yang tinggal di Simpang Barelang Batam lebih dari 20 tahun sedih rumahnya bakal digusur
Roisyah warga yang tinggal di Simpang Barelang Batam lebih dari 20 tahun sedih rumahnya bakal digusur (TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG)

Mereka ingin mempertanyakan surat penggusuran yang dilayangkan Pemko Batam yang dikeluarkan Tim Terpadu pagi tadi.

Warga Simpang Barelang ini merupakan warga yang bermukim di sepanjang row jalan.

Ada yang memiliki kios, bahkan hunian tempat tinggal.

"Kami bukan tak mau direlokasi. Kami mendukung kok program kemajuan infrastruktur di Batam ini.

Tapi ingat, kami juga manusia yang ingin dimanusiakan.

Tidak sembarang main gusur tanpa ada solusi dari pemerintah," sebut Ketua Tim Kios Simpang Barelang, Radot Sitinjak.

Radot menyebutkan, Walikota Batam belum lama ini meninjau lokasi tempat mereka tinggal dan menggantungkan hidup.

"Pak Walikota Batam bilang, kami warga disini akan direlokasi dan dicarikan tempat lokasi untuk kami pindah.

Baca juga: Curhat Penjual Simpang Barelang, 7 Tahun Rintis Usaha, Kini Dihantui Penggusuran

Baca juga: 2 Kali Diberi SP Tak Digubris, Satpol PP Ancam Bongkar Paksa Kios Pedagang di Simpang Barelang

Itu Beliau sampaikan pada warga di sini.

Namun tiba-tiba pagi tadi kami sudah terima surat SP3 pengosongan lahan, ini sangat tidak manusiawi," tegas Radot.

Kesedihan ini, diakuinya juga dirasakan sedikitnya 250 KK yang terdampak penggusuran.

Radot menyebutkan kedatangan pihaknya ke Kantor Camat Sagulung untuk mempertanyakan tanggapan Pemko Batam dalam hal ini Tim Terpadu Kota Batam terkait hasil rapat dengar pendapat (RDP) di kantor DPRD kota Batam sebelumnya, perihal rencana penertiban row jalan simpang Barelang.

"Belum ada hasil lanjutan dari RDP kemarin, pagi ini kami sudah terima surat SP3 terkait informasi penggusuran lahan.

Kami menolak surat yang dikirim Tim Terpadu tadi pagi," ujar Radot.

Dalam surat tersebut, warga yang bermukim di sekitar row jalan dengan radius 50 meter dari median jalan harus segera pindah dalam kurun waktu dua hari.

Mereka ingin bertahan sebab hasil RDP sebelumnya pada tanggal 15 Maret memutuskan untuk belum dulu ambil tindakan apapun sebelum ada RDP lanjutan.

"Nah RDP lanjutan ini belum ada sampai sekarang.

Kok malah datang SP III dengan ultimatum bahwa harus kosong dalam dua hari.

Kami masyarakat punya permintaan yang lazim sebelumnya yakni tempat relokasi yang layak tapi tak ditanggapi sampai saat ini.

Pak Rudi (Walikota Batam) sebelumnya juga sudah janjikan itu saat tinjau ke lokasi pemukiman kami Januari lalu.

Kenapa semuanya tak ditepati seperti ini," ungkap Radot.

PENERTIBAN SIMPANG BARELANG - Warga Simpang Barelang saat mendatangi Kantor Camat Sagulung, Kamis (20/5/2021).
PENERTIBAN SIMPANG BARELANG - Warga Simpang Barelang saat mendatangi Kantor Camat Sagulung, Kamis (20/5/2021). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Mereka mendatangi kantor kecamatan Sagulung untuk memintah lurah Tembesi Arfie dan Camat Sagulung Reza Khadafi meneruskan keberatan ataupun permintaan mereka ke Pemko Batam dan juga Tim Terpadu.

"Simpel saja permintaan warga. Itukan tempat tinggal semua.

Kalau digusur tentu tidak ada lagi tempat tinggal kami.

Sediakanlah tempat tinggal kami yang layak yakni Kaveling biar kami bangun rumah baru di situ," ujar Beslan, warga lainnya.

Surat Peringatan III untuk warga Simpang Barelang yang dihimpun TribunBatam.id menerangkan, bahwa row jalan Simpang Barelang harus segera dikosongkan demi proyek pelebaran jalan di sana.

Penghuni row jalan diminta untuk kosongan row jalan ini dalam kurun waktu dua hari terhitung tanggal 20 Mei kemarin.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved