Pengakuan Sejoli yang Berbuat Mesum di Pemandian Cikoromoy: Kami Berdua Menyesal

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya juga akan mengejar dan mengamankan pasangan muda-mudi yang diduga mesum tersebut.

ist
ilustrasi mesum: Pengakuan Sejoli yang Berbuat Mesum di Pemandian Cikoromoy: Kami Berdua Menyesal. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Pengakuan sejoli yang berbuat mesum di pemandian Cikoromoy.

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan video mesum muda-mudi di tempat rekreasi.

Di dalam video tersebut nampak pemuda yang memasukkan tangan ke dalam kerudung kekasihnya.

Video pasangan asusila itupun viral.

Lalu ada pula video mesum dua sejoli berpelukan di dalam kolam.

Baca juga: Berita Teknologi: Cara Dowload & Menghilangkan Watermark Video di TikTok

Baca juga: Viral Video Pria Lecehkan Anak di Masjid, Buka Resleting saat Korban Sujud, Ini Ciri-ciri Pelaku

Video tersebut juga terjadi di Pemandian Cikoromoy saat dipenuhi pengunjung pada libur lebaran pekan kemarin.

Dalam video tersebut terlihat sepasang sejoli saling berpelukan di pinggir kolam.

Tampak sesekali mereka diduga berciuman.

Video itu direkam dari gedung lantai 2 di dekat kolam renang.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan pihaknya juga akan mengejar dan mengamankan pasangan muda-mudi yang diduga mesum tersebut.

Baca juga: Viral Video Asusila di Masjid, Terekam CCTV dan Heboh di Grup WhatsApp Pemko

Baca juga: Cara Upload Video ke Pinterest Lewat HP Android dan IOS Ternyata Mudah, Ikuti 6 Langkah Ini

"Yang jelas tetap kami berusaha untuk mengamankan satu pasangan lagi yang belum kita amankan, masih dalam identifikasi. Karena pada saat itu pengunjung sangat banyak dan kita sedang mencari yang viral ini," ujarnya.

Sebelumnya polisi sudah mengamankan sepasang kekasih yang melakukan tindakan asusila di Pemandian Cikoromoy.

Perbuatan mereka viral dan membuat heboh.

Video yang direkam oleh salah satu pengunjung tersebut menyebar di media sosial.

Kini, pasangan kekasih itu sudah diamankan polisi.

Mereka diamankan di rumahnya masing-masing oleh aparat kepolisian Polres Pandeglang setelah tim Cyber Crime melakukan penelusuran.

Mereka pun bisa dipenjara dua tahun.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

"Dugaan sementara adalah tindakan asusila atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.

Dua orang remaja tersebut berinisial DS 20 tahun (laki-laki) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dan masih berstatus pelajar.

Perempuan berinisial RA (18) warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut dan mengaku salah telah melakulan tindakan asusila dikhalayak umum," ujar Kapolres Pandeglang.

Pengakuan Pelaku

DS (21) pemeran pria dalam video tersebut mengatakan bahwa dirinya mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.

"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang.

Ia mengatakan perbuatannya tidak layak dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.

Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.

"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," ujarnya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi kedua pelaku membenarkan perbuatannya tersebut dan mengakui kesalahannya.

Kini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaaan kepada kedua pelaku untuk memutuskan tindak lanjut kejadian tersebut.

"Sudah diamankan, tapi untuk selanjutnya akan kami informasikan. Karena ini perbuatan asusila kemungkinkan akan dijerat pasal yang berkaitan dengan itu,"ujarnya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).

Ia juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan senonoh di depan umum, apalagi menurutnya di Pandeglang yang merupakan daerah islami, sangat disayangkan telah mencederai julukan kota 1001 santri.

Hamam pun meminta agar masyarakat dan kaum muda dapat melakukan perbuatan yang positif ketimbang melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Cermat menggunakan media sosial dan jangan mudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat," tegasnya

Berita Terkait Lainnya

Baca berita terbaru lainnya di Google

Sumber : TRIBUNBANTEN

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved