Nasib Pasangan Mesum di Pemandian Cikoromoy, Masih Sekolah Terancam 2 Tahun Bui
Beginilah Nasib Pasangan Mesum di Pemandian Cikoromoy, Masih Sekolah Terancam 2 Tahun Bui.
ISTIMEWA
MESUM - Beginilah Nasib Pasangan Mesum di Pemandian Cikoromoy, Masih Sekolah Terancam 2 Tahun Bui. FOTO: PASANGAN MESUM DIAMANKAN DI KANTOR POLISI
"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan, kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.
"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.
(*)
Baca berita terbaru lainnya di Google
Rekomendasi untuk Anda