Reaksi Komjen Firli Usai Jokowi Sebut TWK Bukan Dasar Berhentikan 75 Pegawai: KPK Tak Pernah Memecat
Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi prihal polemik TWK yang jadi dasar alih status pegawai tetap menjadi ASN
TRIBUNBATAM.id - Semua mata tertuju ke KPK pascamencuatnya materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan tak lolosnya 75 pegawai lembaga antisaruah tersebut.
Jadi persoalan ketika sebagian besar dari 75 pegawai yang tak lolos dikenal memiliki integritas tinggi memberantas korupsi, dan merupakan kasatgas dan penyidik dari kasus korupsi kakap.
Serangan yang terus diberikan ke KPK, akhirnya menyerempet ke pemerintah, dalam hal ini kepala negara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya angkat suara terkait polemik TWK di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden menyatakan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta bisa dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai yang tidak lolos.

Seharusnya, hasil tes terhadap pegawai menjadi masukan untuk memperbaiki KPK dari dalam.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," imbuhnya.
Menyikapi pernyataan Presiden, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri mengapresiasi apa yang sudah disampaikan Jokowi.
"Semua mata, semua telinga terfokus kepada KPK, kami menyadari itu dan kami juga sangat mengapresiasi apa yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia terkait dengan mekanisme alih pegawai KPK menjadi ASN," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).

Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, kata Firli, pegawai KPK adalah ASN dan hal itu tercantum di dalam Pasal 1 butir 6 dan diamanatkan juga bahwa proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN diberikan jangka waktu 2 tahun.
"Kalau kami hitung hari ini sudah setahun setengah, karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 disahkan pada tanggal 17 Oktober 2019, berarti kami punya waktu hanya tinggal 4 bulan," kata dia.
"Tentu kami ingin memberikan kepastian kepada seluruh anak bangsa memberikan dan pemenuhan hak-hak setiap anak bangsa, termasuk kawan-kawan saya di KPK," tambahnya.
Tak pernah berpikir memecat
Firli Bahuri mengklaim tak pernah terpikir memecat 75 orang pegawai yang tak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Firli menegaskan bahwa proses alih status tersebut berjalan transparan sejak awal.
"Bagaimana yang 75? Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," ucap Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021).
Firli juga memastikan tidak ada persoalan signifikan antar pegawai, baik dengan pimpinan KPK maupun pejabat struktural lainnya.

Jenderal polisi bintang tiga tersebut lanjut menceritakan, sudah ada rapat paripurna pimpinan KPK dengan Dewas KPK, pegawai eselon 1 dan pegawai eselon 2 pada 5 Mei 2021.
Firli mengklaim sudah ada penjelasan terbuka saat itu.
"Clear, tidak ada yang bisa ditutupi," tandasnya.
Firli mengatakan hasil TWK dibuka pada 5 Mei 2021 karena menunggu putusan Mahkamah Konsitutsi (MK) mengenai gugatan Undang-Undang KPK hasil revisi.
"Dan tidak ada pejabat atau pegawai yang pernah baca hasil TWK," sebut Firli.
Di samping itu, Firli bicara soal 1.274 pegawai KPK lolos TWK yang akan segera dilantik menjadi ASN.
Ia juga memastikan komunikasi pihaknya dengan stakeholders terkait berjalan lancar mengenai ini.
"Insya Allah mudah-mudahan semua bisa lancar dan pada saatnya mereka akan lakukan pelantikan dengan status ASN.
Komunikasi terus berlangsung dan insyaallah bisa lancar," kata dia.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)
Artikel ini kompilasi dari Firli Bahuri Mengaku Tak Pernah Berpikir Pecat 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK dan Apa Kata Firli Bahuri Seusai Jokowi Sebut TWK Tak Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK?