PPDB 2021
SMAN 1 Bintan Terima 216 Siswa saat PPDB Kepri 2021, Kuota Zonasi SMAN 1 Tanjungpinang 50 Persen
Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Kepri 2021 tingkat SMA segera dibuka.
SMAN 1 Tanjungpinang misalnya.
Kepala SMAN 1 Tanjungpinang, Imam Syafi'i mengungkap, jika sekolah mengedepankan penerimaan calon peserta didik melalui jalur prestasi.
Meski demikian, Imam menyebut jika sekolah juga mengedepankan aturan zonasi sebesar 50 persen dari total kuota yang dibuka.
Baca juga: PPDB 2021 - SMKN 8 Khusus Farmasi Batam Tunggu Teknis Disdik Kepri

Ini menurutnya diatur tegas dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dalam aturan tersebut, selain mengatur soal zonasi juga mengatur bagian afirmasi 15 persen.
Selanjutnya pindah tugas 5 persen dan prestasi 30 persen, yang terdiri dari prestasi akademik dan prestasi non akademik.
Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelum berlakunya zonasi.
"Secara umum, metode dan skema PPDB 2021 tak berbeda jauh dari tahun ajaran sebelumnya," ungkapnya dalam News Webilog Tribun Batam edisi 3 Mei 2021.
Imam menyebutkan, wilayah zonasi SMA Negeri 1 Tanjungpinang mencakup wilayah Tanjungpinang Barat yang berdekatan dengan SMA Negeri 3 dan SMA Negeri 5.
Selain itu sekolah pendukung lainnya yang berdekatan ada SMP Negeri 1, SMP Negeri 3, SMP Negeri 5, SMP Negeri 8, SMP Negeri 15 dan SMPS Hang Tuah.
Dari sejumlah sekolah itu, yang dulunya kalau mengedepankan prestasi, mereka tidak dapat masuk penerimaan.
Tapi dengan melalui zonasi mereka bisa mendapatkan.
Ia merinci, kelebihan yang diperoleh dari penerimaan tahun lalu, jalur zonasi kuota 180 dengan pendaftar mencapai 506 orang.
Kemudian jalur afirmasi kuota 54 pendaftar 33 orang, jalur pindah tugas kuota 18 pendaftar 16 orang.
Lalu jalur prestasi akademik kuota 54 pendaftar 47 dan non akademik kuota 54 pendaftar 89.
