Jumat, 24 April 2026

Ngaku Anak Polisi, Remaja Usia Belasan Tahun Perkosa dan Siksa Pacar

Polisi meringkus remaja belagu yang berlagak anak seorang polisi lantaran memperkosa pacarnya selama setahun lalu menyiksa korban hingga babak belur

tribun jakarta
SONGONG Ngaku Anak Polisi, Padahal Usia Masih Belasan Sudah Berani Perkosa dan Siksa Pacar 

TRIBUNBATAM.id - Polisi meringkus remaja belagu yang berlagak anak seorang polisi. 

Dengan modus mengaku anak anggota Polri, remaja 18 tahun itu merudapaksa pacarnya selama setahun.

Saat ditangkap personel Polres Metro Tangerang Kota pelaku tak berkutik perangai buruknya terbongkar.

YP (18) tega merudapaksa pacarnya sendiri berinisial IR (17) selama satu tahun yang berakhir dengan kekerasan.

IR bahkan harus menerima luka lebam hingga pendarahan ulah dari YP yang dikenalnya sejak tahun lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, awalnya YP mengaku kepada petugas kalau orangtuanya adalah anggota Polri.

Hal itu untuk menakut-nakuti petugas yang akan memeriksanya.

Polres Metro Tangerang Kota melakukan ungkap kasus pencabulan disertai penganiayaan kepada remaja di bawah umur sampai hamil di Tangerang, Kamis (20/5/2021)
Polres Metro Tangerang Kota melakukan ungkap kasus pencabulan disertai penganiayaan kepada remaja di bawah umur sampai hamil di Tangerang, Kamis (20/5/2021) (tribun jakarta)

"Pelaku diinformasikan orangtuanya mengaku adalah anggota Polri ternyata bukan. Orangtuanya wiraswasta," jelas Deonijiu, Kamis (20/5/2021).

Diberitakan sebelumnya, pelaku menyetubuhi pacarnya berkali-kali tapi berujung kepada penganiayaan.

Parahnya, pacarnya berinisial IR itu masih berusia 17 tahun.

Adalah YP (18) pria kelahiran Bogor menganiaya IR setelah satu tahun.

Korban dipaksa melayani nafsu bejat sang pacar.

Baca juga: ABG 15 Tahun Izin Salat Tarawih ke Orangtua, Hingga Subuh Tak Pulang Ternyata Jadi Korban Rudapaksa

Deonijiu De Fatima menjelaskan, awal mula kejadian saat YP tak bisa membendung amarahnya kepada IR.

Pasalnya, setelah melakukan hubungan suami istri yang kesekian kalinya, YP mengetahui kalau pacarnya hamil.

"Karena mereka melakukan kegiatan suami istri sudah lama dari pacaran tahun lalu sampai saat ini, hasil pemeriksaan korban hamil," jelas Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kamis (20/5/2021).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved