Bandar Sabu Licin Dibekuk di Kebun Kopi, Beli Sabu Rp 400 Juta Untung Rp 100 Juta

Bandar besar narkoba yang dikenal licin dan banyak dilindungi para anak buahnya berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di kebun kopi

Dok istimewa
Foto ilustrasi penangkapan oknum perwira polisi dan seorang kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB 

TRIBUNBATAM.id - Bandar besar narkoba yang dikenal licin dan dilindungi para anak buahnya berhasil diringkus.

Sempat kabur saat penggerebekan dilakukan tim gabungan, Ateng (34) diringkus di tempat persembunyiannya.

Tim gabungan Res Narkotika Polrestabes Palembang bersama Polairud dan Brimob Polda Sumsel sebelumnya melakukan operasi penggrebekan di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung dan Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Ahad (11/4/2021).

Lokasi penggerebekan berada di tiga tempat, di mana 65 orang terdiri dari 59 laki laki dan 6 perempuan diringkus.

Adapun Ateng, warga Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang sempat kabur pada penggerebekan tim gabungan akhirnya berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, Sabtu (24/4/2021) malam.

Ateng ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kebun Kopi Sarang Elang, tepatnya di Dusun Tanjung Sari, Kecamatan Simpang, Kabupaten OKU Selatan.

Ateng (34) bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda di tempat persembunyiannya di kawasan Muara Dua OKu Selatan, Sabtu (24/4/2021) malam.
Ateng (34) bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda di tempat persembunyiannya di kawasan Muara Dua OKu Selatan, Sabtu (24/4/2021) malam. (TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI)

Ateng dikenal selama ini, bandar besar narkoba di kawasan Tangga Buntung.

Ditemui awak media di Polrestabes Palembang, Ateng mengatakan, barang tersebut diambilnya di kawasan Pekan Baru dengan harga Rp 400 juta.

"Satu kg sabu-sabu saya ambil dengan harga Rp 400 juta," ujarnya Minggu (25/4/2021).

Lanjut Ateng menuturkan, untung dalam penjualan barang tersebut sebesar Rp 100 juta.

"Biasanya barang itu habis dalam waktu dua bulan," bebernya.

Sambil menundukan kepala Ateng berujar, barang haram tersebut disimpannya di dalam rumah.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Satu Bandar Sabu Jaringan Internasional, Simpan Barang di Mess Pemko Tanjungbalai

"Biasanya ada juga ada yang datang ke rumah untuk mengambil barang tersebut. Saya juga mempunyai kurir untuk mengantarkan barang itu," jelasnya.

Disinggung mengenai apakah ada keterkaitan istrinya dalam penjualan narkoba jenis sabu-sabu, Ateng berdalih tidak ada kaitannya.

"Tidak ada kaitannya, cuma dia hanya tau barang tersebut disimpan di dalam rumah," tutupnya.

Dua bandar sabu yang ditangkap BNN bersama barang bukti, Selasa (18/10/2016) malam. Satu rekannya tewas.
Dua bandar sabu yang ditangkap BNN bersama barang bukti, Selasa (18/10/2016) malam. Satu rekannya tewas. (Tribun Medan/Array A Argus)
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved