Ada Pengkhianat Bangsa, Oknum Polisi dan TNI Kepergok Jual Senjata ke Teroris KKB Papua
Oknum Polisi dan TNI kedapatan menjual senjata api dan amunisi ke teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dan mirisnya dipakai meneror warga
Ditambah kehadiran para terdakwa telah meresahkan masyarakat.
Sebab, sikap jahat mereka yang menjual senjata dan amunisi ke KKB juga dinilai telah merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (KNRI).
Apalagi itu bukan satu-satunya kesalahan mereka.
Usut punya usut, salah satu terdakwa, Sahrul Nurdin, pernah terlibat dan dihukum dalam kasus yang sama.
Baca juga: Oknum Brimob Jual Senjata ke KKB Papua, Dari Hasil Pemeriksaan Sudah 6 Kali Dilakukan
"Sedangkan hal yang meringankan para terdakwa mengaku menyesal dan mengakui kesalahan mereka," ujar dia.
Sebelumnya dilaporkan kasus penjualan senjata api ke KKB Papua terbongkar setelah warga berinisial J ditangkap oleh aparat Polres Teluk Bentuni, Papua Barat, Rabu (10/2/2021).
Berawal dari penangkapan J, maka polisi menangkap keenam terdakwa lainnya.

Sedihnya, dua dari enam pelaku yang ditangkap merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Mereka adalah San Herman Palijama alias Sandro (34), dan Muhammad Romi Arwanpitu alias Romi (38).
Selain keenamnya, oknum TNI juga terlibat.
Dia adalah seorang oknum Anggota TNI dari kesatuan 733 Kabaressy.
Saat ini dia juga masih diproses di Danpom XVI Pattimura.
Baca juga: Oknum TNI AD Khianati Negara Karena Jual Senjata ke KKB Papua, Andika Perkasa: Kami Tidak Main-main
Baca juga: Oknum TNI Khianati Negara, Jual Senjata Rp 50 Juta dan Peluru Rp 100 Ribu Perbutir ke KKB Papua
Baca juga: Oknum TNI AD Khianati Negara, Jual Senjata ke KKB Papua, Kenal Saat Jadi Pasukan Pengawas Daerah
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
(*/ TRIBUNBATAM.id)